BANYUWANGI, beritalima.com – Setelah mendapat pengaduan resmi dari Ndaru(26th) anggota KSP MILAN yang beberapa waktu lalu digeruduk tim eksekutornya dengan didampingi puluhan anggota Polres Banyuwangi, dua lembaga swadaya masyarakat yakni LSM Blambangan Anti Korupsi (BLAK) dan LSM SUARA BANGSA segera bergerak.
Surat laporan ke intansi terkait sudah selesai dibuat dan segera diluncurkan agar segera mendapat tanggapan serta tindakan kepada KSP MILAN yang dianggap sudah menyimpang jauh dari asas koperasi dalam kinerjanya.
“Tinggal nunggu beberapa bukti pelengkapnya saja mas, rencananya minggu depan kita akan berangkat dan antar sendiri laporan ini sebagai bentuk keseriusan kita”,tutur Rizki Kurniawan SH yang merupakan pentolan LSM BLAK saat ditemui dikantornya.
Senada dengan Rizki Kurniawan SH, ketua LSM Suara Bangsa, H Suyoto, juga mengatakan jika pihaknya telah mempelajari secara detail pengaduan Ndaru dan menyimpulkan jika pihak KSP MILAN terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang dan bertindak arogan terhadap anggotanya sendiri.
“Sebenarnya tidak ada istilah nasabah dalam koperasi, yang ada anggota karena koperasi bekerja dari, oleh dan untuk anggota”,papar H Suyoto.
“tidak semestinya koperasi memakai tim eksekutor dalam penyelesaian masalah pinjaman hutang anggotanya apalagi sampai mengerahkan puluhan anggota kepolisian untuk mengawalnya.” tambahnya dengan nada tegas yang diamini Rizki Kurniawan SH.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya jika Ndaru salahsatu warga dusun Kaliboyo desa Kradenan kecamatan Purwoharjo digruduk tim eksekutor KSP MILAN dengan dikawal puluhan anggota Polres Banyuwangi yang bertujuan untuk menyita mobil yang dijaminkan kepada KSP MILAN karena terlambat membayar bunga pinjamannya. (Tim)