Ini Upaya PWI Banyuwangi Untuk Meningkatkan Profesionalitas dan Kompetensi Wartawan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – upaya peningkatan profesionalitas dan kompetensi wartawan terus di lakukan oleh PWI Banyuwangi.

Bekerja sama dengan Bakesbangpolinmas, Bank Indonesia serta PT BSI, persatuan Wartawan Indonesia menggelar sarasehan peningkatan mutu ormas melalui safari Jurnalistik dan uji kompetensi Wartawan, yang di gelar di aula Kampus UNTAG. (19/10)

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Dewan pertimbangan PWI Jawa Timur, Husnun Djuraid, ketua PWI Banyuwangi Syaifudin Mahmud, wakil ketua bidang Hukum dan advokasi Wartawan PWI Banyuwangi, Moh. Firdaus Yuliantono,SH, Wakil ketua PWI Kabupaten Banyuwangi bidang Pendidikan, Elly Irwan Suryanto, serta Kepala bakesbangpollinmas Banyuwangi, Drs.Wiyono.SH, untuk memberikan sebuah materi dan sambutan dalam saresehan Peningkatan Mutu ormas melalui Safari Jurnalistik dan uji kompetensi wartawan yang mengambil tema ” meningkatkan Profesionalitas dan Kompetensi Wartawan”.

Dalam Sambutanya kepala Bakesbangpolinmas Banyuwangi, Drs.Wiyono.SH menyampaikan bahwa Peran wartawan sangat di perlukan dan di butuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah

“Peran serta wartawan di sebuah daerah itu sangat di perlukam dan di butuhkan, tersohornya Banyuwangi sekarang ini juga tidak lepas dari campur tangan wartawan, maka dari itu uji kompetensi bagi wartawan sangat di perlukan guna meningkatkan profesionalisme bagi wartawan itu sendiri.” Sampainya.

“Wartawan punya andil besar dalam pertumbuhan seni tradisional di suatu daerah, tanpa wartawan saya yakin kesenian di banyuwangi ini tidak mungkin akan di kenal di luar daerah bahkan di luar negeri sana, karena campur tangan wartawan lah seni tradisional banyuwangi bisa lebih dikenal.” Tegas Wiyono.

Wiyono Juga Berharap Dalam Kanca politik Pilkada Wartawab harus bisa netral dan teguh dalam pendiriannya

“Saya berharap wartawan dalam situasi politik bisa bersikap netral dan teguh dalam pendiriannya, tidak memperkeruh suasana serta bisa menjadi edukasi pada masyarakat. Pers harus tetap menjadi pers yang bebas dan bertanggung jawab.” Harapnya.

Selanjutnya, Husnun Djurait, Dewan pertimbangan PWI Jawa Timur dalam sambutanya memaparkan bahwa sebuah kompetensi adalah kemampuan tersendiri

“Kompetensi dalam wartawan itu adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan.” Papar pria yang juga selaku direktur media malang post ini.

Tujuan standar kompetensi wartawan itu meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan

“Tujuan Kompetensi Wartawan itu untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkam kepentingan publik, serta menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya yang intelektual, untuk menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategi dalam industri pers.” Jelasnya

Dalam sambutanya, Husnun Djuraid juga menyampaikan materi apa saja yang akan di berikan dalam uji kompetensi wartawan yang akan di laksanakan PWI Banyuwangi pada tanggal 20 dan 21 oktober 2017 ini.

“Pada prinsipnya wartawan iti jangan sampai melenceng dari kode etik jurnalistik, serta para peserta UKW harus tahu materi apa saja yang akan di laksanakan dalam UKW Nantinya, seperti jejaring dan loby, pembuatan berita serta materi yang lain.” Jelasnya.

Dalam kesempatan memberikan materi, ketua PWI Banyuwangi, Sayfudin Mahmud, menegaskan kepada rekan calon peserta UKW untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Rekan rekan calon peserta UKW saya berharap bisa memanfaatkan kesempatan ini, karena mengingat betapa pentingnya uji kompetensi Wartawan Bagi kita seorang insan pers ini.” Tegas aif yang juga sebagai pemred Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Senada dengan pemateri yang lain, Moh. Firdaus Yulianto,SH , wakil ketua bidang Hukum dan advokasi PWI Banyuwangi menjelaskan bahwa wartawan juga harus mengerti tentang aspek Hukum

“Wartawan dalam menjalankan profesinya perlu mendapat perlindungan hukum khusus, dengan menggunakan pasal 8 UU Nomor 40 tahun 1999, akan tetapi banyak diluar sana yang kurang mengerti tentang UU tentang pers, sehingga banyak wartawan yang di adukan dengan menggunakan UU KUHP atau UU lainya dalam profesi Jurnalis.” Jelasnya

Bahkan firdaus juga menegaskan bahwa wartawan Harus melek Hukum dalam menjalankan profesinya.

“Disini wartawan di tuntut melek (mengerti) Hukum, ketika wartawan tidak mengerti hukum maka wartawan itu tidak mengerti mana berita yang menabrak hukum dan mana berita yang tidak menabrak Hukum.” Tegas firdaus.

Di akhir acara, Elly Irwan Suryanto, wakil ketua PWI Banyuwangi Bidang pendidikan, memberikan penjelasan secara singkat tentang kompetensi Wartawan.

“Kompetensi Wartawan juga sebagai pedoman peningkatan Profesionalisme dan kinerja pers, wartawan profesional juga dituntut untuj terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengembangkan kualitas diri.” Tegasnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *