JAKARTA, beritalima.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan oleh Perkumpulan Hizbut Thahrir Indonesia terhadap Kemenkumham dengan agenda Saksi Penggugat dan Bukti Surat Para Pihak. Sementara itu, puluhan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) turut hadir mengawal jalannya persidangan.
“Kita dari LSM GMBI mengawal sidang ini sebagai bentuk setia dan bela pada Pancasila. Apapun keputusan hakim nantinya, kami dari GMBI akan mengikuti apa yang sudah menjadi putusan,” ujar Adeng Ahmad Syatan, Humas Wilayah Teritorial GMBI DKI Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurutnya, Negara Indonesia sudah jelas harus berlandaskan ataupun berdasarkan Pancasila. Kalau dikaji lebih jauh lagi, ternyata Pancasila itu sangat sesuai dengan Islam. Oleh karena itu, GMBI secara pribadi atau keseluruhan sangat mendukung Pancasila.
“Saya kira sudah jelas bahwa ideologi bangsa di negara kita ini adalah harus berlandaskan dan berdasarkan Pancasila,” pungkasnya.#Ctl