LSM Kapok Beberkan Bukti Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah di Indramayu Ke Kejaksaan Tinggi Jabar

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
LSM Kapok yang di gawangi oleh Kasno mencium aroma tak sedap terkait dengan adanya permainan antara pihak legislatif dan eksekutif hal tersebut di sampaikan setelah pihaknya melakukan investigasi terkait pembangunan gedung sekolah dasar di Haurgeulis Kolot Kabupaten Indramayu.

Dikatakan bahwa seharusnya proses anggaran untuk pembangunan gedung sekolah dasar dapat di batalkan mengingat legalitas dari lahan tersebut masih milik orang lain.

“Ketika eksekutif mengusulkan anggaran ke legislatif sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bab lima penetapan anggaran pendapatan belanja daerah bagian ke satu dimana seharusnya DPRD dalam mengesahkan harus di lampirkan legalitas kepemilikan tanah ,perencanaan,kajian lingkungan,izin mendirikan bangunan baru boleh di sahkan, tetapi semua itu di abaikan,” tegasnya,Rabu (10/08/2022)

Tidak hanya itu bahkan pihaknya menduga adanya kongkalikong di antara mereka sehingga anggaran tersebut bisa di cairkan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.500.000.000, 00 (tiga milyar lima ratus juta rupiah).

“Kami menduga disini telah terjadi tindak pidana korupsi dan mafia tanah untuk itu, sebagai bentuk komitmen, kami telah melayangkan surat pelaporan kepada pihak Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat pada tanggal 27 Juli 2022,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait