JAKARTA, beritalima.com —- Hampir sebulan Harun Masiku Politikus Partai PDIP itu dicari KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, belum juga tertangkap. Apakah ia masih hidup atau mati dilenyapkan. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ajak masyarakat bila menemukan buronan KPK, Harun Masiku laporkan ke Call Center KPK 198 atau Kepolisian dan tangkap. Harun Masiku merupakan saksi kunci untuk membuka tabir jaringan suap di KPU maupun keterlibatan oknum Partai Politik
Pengumuman ajakan LSM LIRA secara terbuka kepada masyarakat dalam rangka membantu KPK tersebut, dibuat dalam bentuk meme dan tersebar luas di media sosial, seperti Istagram, Facebook, Line, Twitter, Linkedln maupun group-group Whatsapp. LSM LIRA memang merupakan organisasi penggiat anti korupsi yang didirikan oleh aktivis dan jurnalis, HM. Jusuf Rizal tahun 2005.
Dalam twitter SATU LSM LIRA @satulsm_lira disebutkan “Ayo bantu cari Harun Masiku. Jangan sampai hilang ditelan bumi, sehingga KPK dengan kecanggihannya belum bisa menemukan”. Namun tidak seperti dulu LSM LIRA bisa janjikan hadiah uang, kali ini hanya hadiah Pulsa HP, sehingga ditanggapi nitizen dikit banget.
Sebelumnya LSM LIRA kerap membuat sayembara Anti Korupsi. Misalnya Dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, LSM LIRA menyediakan Total Hadiah Rp.100 juta bagi masyarakat yang berhasil melaporkan dan menangkap buronan koruptor Nazaruddin ketika itu.
Dalam Pilkada DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kasus Korupsi di Sulsel, LSM LIRA juga membuat sayembara berhadiah uang yang cukup besar. Di DKI Jakarta bagi yang melaporkan dengan data money politik dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 disiapkan hadiah Total Rp.100 juta. Di Sumatera Utara dan Makasar Sulawesi Selatan, LSM LIRA menyiapkan hadiah uang bagi pelapor korupsi.
Namun hasil sayembara tersebut, masyarakat tidak ada yang berhasil memperoleh hadiahnya. Ketika dikonfirmasi kepada penggagas, pendiri dan Presiden LSM LIRA dengan Rekor Muri, HM. Jusuf Rizal menyebutkan hadiah untuk pelaku korupsi tidak begitu menarik bagi masyarakat. Selain mencari bukti tidak mudah, masyarakat juga masih ada yang takut. Pemberian hadiah itu menjadi stimulans agar masyarakat berani perangi korupsi, kata Jusuf Rizal.
Faktanya memang respon masyarakat mengadukan kasus korupsi masih lemah. Bahkan sejak tanggal 9 Oktober 2018, Presiden Jokowi telah tanda tangani PP Pelaporan tindak Pidana Korupsi berhadiah Rp.200 juta belum direspon banyak oleh masyarakat. Bahkan begitu banyak LSM Pengguat Anti Korupsi sejauh ini belum ada yang berhasil memperoleh Rp.200 juta itu.
LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) berdasarkan catatan Redaksi merupakan LSM yang terdaftar di Kesbangpol Kemendagri yang didirikan sejak tahun 2005 oleh HM. Jusuf Rizal. LSM LIRA tahun 2009 berhasil meraih Rekor Muri sebagai satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia.
Tahun 2016, sejumlah pihak yang diberhentikan oleh Dewan Pendiri dari pengurus LSM LIRA mendirikan perkumpulan organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta mendaftar sebagai organisasi baru ke Menkumham dengan menggunakan Nama, Logo dan Atribut yang sama milik LSM LIRA. Selain itu dalam mendirikan organisasi tandingan itu, mereka memalsu tanda tangan Dewan Pendiri LSM LIRA untuk membuat Akta Notaris baru dan kasusnya hingga kini diproses di Polda Metro Jaya.