LSM LIRA dan SEPAK Apresiasi KPK, Tetapkan Menpora Imam Nahrowi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

  • Whatsapp

Sarangan, Jawa Tengah beritalima.com | Lembaga Swadaya Masyarakat penggiat anti korupsi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan SEPAK (Serikat Pekerja Anti Korupsi) memberi apresiasi kepada KPK setelah menetapkan Menpora Imam Nahrowi sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Koni. Imam Nahrowi telah menerima aliran dana hibah sebesar Rp.11,5 Milliar.

Dua lembaga penggiat anti korupsi tersebut selama ini paling gencar menyuarakan agar Menpora Imam Nahrowi dipenjara. Lembaga tersebut menilai tidak ada lagi celah bagi KPK untuk tidak menjerat Menpora itu karena fakta-fakta persidangan mengarah Imam Nahrowi menerima aliran dana haram hibah Koni tersebut.

“LSM LIRA memberi apresiasi kepada KPK yang telah berani menetapkan Mempora Imam Nahrowi menjadi tersangka baru. Seharusnya sejak awal KPK menetapkannya. Karena itu kami turut mengawasi kebijakan KPK dan terus mendorong agar kasus tersebut menjadi perhatian,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal yang dimintai komentarnya di Sarangan, Jawa Tengah

Secara terpisah Ketua Sepak, Dedy Sudarajat di Tangerang, Banten menjawab pertanyaan wartawan turut memberi komentar atas penetapan Menpora Imam Nahrowi. Menurutnya penetapan tersangka Menpora Imam Nahrowi oleh KPK diapresiasi.

“Kami sempat ragu, KPK berani karena kami duga Menpora Imam Nahrowi dibackup kekuatan politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU). Kami sudah merencanakan aksi turunkan massa 10 ribu desak KPK segera memenjarakan Imam Nahrowi,” tegas Dedi Sudarajat yang juga Ketua DPD KSPSI Propinsi Banten itu.

Sebelumnya Sepak memang menduga alotnya penetapan tersangka Menpora, karena diduga di backup NU (Nahdlatul Ulama) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun setelah Muktamar PKB di Bali, ternyata dalam struktur kepengurusan DPP PKB, nama Menpora, Imam Nahrowi tidak tercantum atau PKB sudah lepas tangan.

Dalam kasus korupsi dana hibah Koni, KPK telah menangkap sejumlah pihak. Menurut catatan Redaksi sedikitnya enam orang sudah ditangkap, antara lain Sekjen Koni, Ending Fuad, Bendahara Koni Johnny dan terakhir Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum dan Menpora Imam Nahrowi.

Menurut Jusuf Rizal dan Dedi Sudarajat, baik LSM LIRA dan SEPAK turut mengawal Visi Indonesia, 2019-2024, Jokowi-Amin termasuk pemberantasan Korupsi. HM. Jusuf Rizal tercatat melalui jaringan LSM LIRA seluruh Indonesia membentuk Relawan The President Center Proja (Pro Jokowi-Amin). Sementara Dedi Sudarajat menjadi Ketua Relawan Pekerja Buruh KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Proja (Pro Jokowi Amin) Propinsi Banten

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *