JAKARTA, beritalima.com —- LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) meminta Polri waspadai upaya kelompok kepentingan mengadu domba Polri dan KPK menjelang pelaksanaan Pilpres 2019. Polri harus mampu membangun soliditas dan membersihkan jenderal-jenderal penghianat yang ingin memecah belah institusi Polri
“Kapolri dan Ketua KPK harus mampu membangun soliditas dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi, serta mewaspadai kelompok kepentingan mengadu domba. Jangan sampai kasus “Cicak dan Buaya” terulang lagi,” ujar Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada media ketika dimintai komentarnya seputar Buku Merah KPK di Jakarta.
Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, menjelang Pilpres 2019 tentu banyak pihak punya kepentingan dan melakukan manuver politik, termasuk bagaimana mengadu domba Polri dan KPK dengan memunculkan “kasus buku merah”. Tujuannya tentu patut diduga untuk mendiskreditkan pemerintah Jokowi, institusi Polri maupun KPK.
Sebagaimana diberitakan banyak media Kasus Buku Merah dilansir Amien Rais setelah diperiksa oleh Kepolisian terkait dengan penyebaran kebohongan (Hoax) dalam kasus penyebaran kebohongan oleh Tim Sukses Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet. Amien Rais pada kesempatan yang sama meminta Presiden Jokowi agar mencopot Kapolri Tito Karnavian dari jabatannya.
“Pernyataan Amien Rais penuh dengan muatan politis. Menjadikan sesuatu yang belum berdasar secara hukum untuk menghakimi Kapolri, Tito Karnavian. Kemudian meminta Presiden Jokowi mencopotnya sebagai Kapolri. Ini pembunuhan karakter dan harus dilawan,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat Ketua Presidium Rumah Relawan Nusantara Proja (Pro Jokowi-Amin) The President Center
Lebih lanjut menyikapi perkembangan dan dinamika politik menjelang pesta demokrasi Pemilihan Presiden 2019, LSM LIRA juga membuat pernyataan sikap. Pertama, Menolak cara-cara yang dilakukan kelompok maupun tokoh-tokoh perorangan yang bertujuan ingin mengadu domba antara institusi Kepolisian dan KPK, yang dapat menimbulkan instabilitas, keonaran, sensasi maupun ingin mendiskreditkan institusi Kepolisian, Kapolri dan Presiden Republik Indonesia.
Kedua, Melawan berbagai tindakan penyebaran kebohongan (hoax), sara, anarkhis dan adu domba yang dilakukan siapapun yang bertujuan ingin mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai, jurdil, bebas dan rahasia. Mendukung penegak hukum untuk memproses hukum siapapun yang melakukan penyebaran berita hoax.
Ketiga, Menentang suara-suara yang dilontarkan tokoh masyarakat tanpa dasar, yang meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri, Tito Karnavian tanpa alasan yang substansial. Mendukung Kapolri tetap menjalankan tugasnya hingga akhir jabatannya dan mencopot jenderal-jenderal penghianat di tubuh Polri dari Jabatannya.