Buang Limbah Sembarangan, Warga Dukuh Pakis Surabaya Laporkan Rumah Makan Layar

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.cm – Warga Dukuh Pakis Surabaya, memprotes pembuangan limbah dan pemakaian lahan untuk parkir yang dilakukan oleh Rumah Makan Ikan Bakar Layar yang terletak di jalan Abdul Wahab Siamin, Kelurahan Dukuh Pakis Surabaya.

Sumardji salah satu perwakilan warga Dukuh Pakis Surabaya mengatakan Rumah Makan Layar Surabaya telah membuang limbah sembarangan diselokan air milik warga. “Rumah Makan Layar Surabaya sudah melakukan pencemaran lingkungan dan hal tersebut sangat berdampak pada kesehatan warga sekitar, “ujarnya, di Surabaya, Rabu (16/10).

Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya, segera menindak tegas usaha tersebut, “ Saya berharap Pemkot menindak tegas, usaha tersebut jelas melanggar peraturan daerah tentang ijin dampak lingkungan,”tegasnya.

Selain melakukan pencemaran lingkungan, Rumah Makan Ikan Bakar Layar Surabaya juga telah melanggar aturan lahan parkir. Warga menilai Rumah Makan tersebut telah membuat kemacetan di area tersebut. “ Rumah Makan Layar tidak menyiapkan lahan parkir yang memadai, sehingga memakan badan jalan dan membuat kemacetan di area tersebut, ini sangat menganggu warga, “ujarnya.

Atas dasar pelanggaran tersebut, warga secara resmi melaporkan Rumakan Makan Ikan Bakar Layar Surabaya ke Pemerintah Kota Surabaya, agar di tindak secara tegas.

“ Beberapa hari yang lalu kami telah melaporkan pencemaran lingkungan dan pelanggaran pemakaian lahan untuk parkir ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, hari Sabtu (13/10/2018) ,”jelasnya,

Ia menambahkan pemkot Surabaya seharusnya mengendalikan tingkat pencemaran, sejak awal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus, masalah lingkungan ditekankan ke pemohon izin. “Sejak mengajukan IMB, mestinya dilihat dulu ijin amdalnya, jangan-jangan Rumah Makan Layar tidak mempunyai IMB,”ujarnya. (wn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *