BANYUWANGI, beritalima.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bangsa, Kabupaten Banyuwangi segera melaporkan Munculnya transaksi jual beli tanah kas desa (TKD) Desa Sempu, Kecamatan Sempu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita akan segera laporkan temuan dugaan jual beli TKD Desa Sempu kepada APH dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Suyoto, Ketua LSM Suara Bangsa Banyuwangi, kepada wartawan. Selasa, (6/4/2021).
Kata pria yang akrab disapa Mbah Yoto ini, menurut temuan kami disitu ada dugaan jual beli yang diakui TKD. Dan atas temuan ini kami menduga banyak pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes).
” Atas temuan dugaan jual beli ini TKD Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, kami juga menduga banyak pelanggaran atas terbitnya jubel TKD,”imbuhnya.
Namun sayang hingga berita ini ditulis Mantan dan Kades yang saat ini menjabat belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diketahui laporan LSM Suara Bangsa Kabupaten Banyuwangi tersebut akan ditembuskan kepada beberapa intansi terkait. (bi)