JAILOLO, beritalima.com – Masing – masing SKPD lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) mulai berlomba – lomba sebagai “pemecah rekor” dalam tunggakan pajak kendaraan Mobil Dinas (Mobdin). Dan kali ini lebih tinggi adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Halbar mencapai Rp 75.653.500.
Kepala UPTB Samsat Halbar Afrida Dorado, S. Th, DEA kepada beritalima.com, diruang kerjanya, Rabu (22/3/2017), mengaku, tunggakan pajak kendaraan mobil dinas di lingkup Pemkab Halbar adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Halbar yang terhitung mulai dari Juli 2009 sampai Maret 2017 dengan jumlah mobil sebanyak 5 (lima) unit ditotalkan sebesar Rp75 Juta lebih.
“Semua tunggakan pajak kendaraan dinas, yang lebih besar adalah Dishub Halbar karena nilainya lebih tinggi ketimbang dinas lain,”aku Afrida.
Selain itu, Lanjut Afrida, tunggakan pajak Mobdin dan sepeda motor di seluruh SKPD lingkup Pemerintah kabupaten Halmahera Barat telah mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi ditotalkan, tunggakan pajak kendaraan Mobdin sebesar Rp 183.092.250. Sedangkan roda dua sebesar Rp 49.357.21,”ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama antara UPTB Samsat Halbar dengan Kejari Halbar untuk menuntaskan kendaraan bermotor dan mobil. Untuk itu, pihaknya telah menyurat ke Kejari Halbar, sebagai bentuk memohon bantuan hukum sehingga masalah tersebut secepatnya diselesaikan.
“Jadi surat kami sudah masuk ke Kejaksaan tadi sore, sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama yang sudah terjalin, agar secepatnya di selesaikan,”pungkasnya. (ssd)