SITUBONDO,beritalima.com – Penghargaan demi penghargaan terus diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, kali ini Pemkab meraih Penghargaan Award Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat A dari dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).Senin (27/01/2020).
Dari 518 Kabupaten/kota seluruh Indonesia, hanya ada 10 kabupaten/ Kota yang mendapatkan nilai A, salah satunya Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Yang membanggakan bagi Pemkab Situbondo, yakni satu – satunya pemerintah kabupaten dengan nilai predikat dari BB ke A.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH didampingi Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi serta beberapa pejabat utama Pemkab dan diserahkan langsung Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, bertempat di Inaya Putri Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Perihal predikat SAKIP Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto.SH Mengatakan, Pemkab Situbondo dari tahun ke tahun terus menaik. Dari nilai C, naik menjadi nilai CC. Selanjutnya, naik lagi ke B. Tahun 2019 untuk laporan tahun 2018 mendapatkan nilai BB dan tahun laporan 2019 Pemkab Situbondo mendapat nilai A.
“Hal tersebut menunjukkan, bahwa visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Situbondo bisa diterjemahkan dengan baik oleh OPD. Sehingga secara umum, kinerja pemerintah daerah Kabupaten Situbondo sudah mulai fokus dan terarah. Kerjasama dan koordinasi semua OPD berjalan sangat baik, dengan menerapkan sistem integrasi dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.”Tutur Bupati.
Dalam keterangannya Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH juga mengatakan, Pemkab Situbondo akan terus berkomitmen dan terus mengarahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus berpedoman pada tata aturan SAKIP.
“Saya mengapresiasi kinerja OPD Pemkab Situbondo yang selama ini kinerjanya sudah baik. Namun ke depan saya akan terus mengarahkan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk terus berproses dan meningkat kemampuannya untuk tahun selanjutnya,” terang Bupati.
Bupati menjelaskan, pengkategorian atau penilaian SAKIP tersebut dilakukan oleh Menpan RB, bukan hanya sekadar untuk menilai instansi pemerintah. Tapi, untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.
“Rapor SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, tapi juga menunjukkan bagaimana kemampuan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,”Pungkas bupati. (*/Joe)