Jakarta.beritalima.com|
Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin,ST,.MM akrab disapa HMS beberapa hari ini sibuk menyampaikan Sosialisasi 4 Pilar Tap MPR RI kepada masyarakat indonesia di luar Negeri yaitu Belgia dan Portugal.
Politisi PAN H.Muhammad Syafrudin,ST,.MM menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di negara Malaysia bernama Fitrah Faturrahman 12-02-94 asal Kelurahan Sarae Kecamatan Rasa nae Barat Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saya mohon maaf telat merespon kejadian itu beberapa waktu lalu karena sedang bertugas di luar negeri yaitu di Portugal, namun hari ini (Selasa 12/7) saya langsung berkomunikasi dengan Dubes RI untuk Malaysia, YM Hermono serta kuasa pelaksana tugas di Johor Malaysia perihal, meninggalnya PMI asal Kota Bima ” Ucap HMS tiga periode.
HMS mengatakan,insya allah tanggal 17 juli 2022 jenazah Fitrah Faturrahman akan di berangkatkan dari Johor Malaysia,”saya tidak mempermasalahkan kronologisnya tetapi saya meminta agar jenazah Almarhum bisa dipulangkan ke tanah air hingga kekampung halamannya untuk dikebumikan,” demikian HMS dalam releasenya disampaikan kepada media.
Memang tidak semua permasalahan PMI yang meninggal dilokasi tempat dia bekerja bisa mendapatkan jawaban untuk dikembalikan jenazahnya ke tanah air mengingat keterbatasan keuangan yang dimiliki oleh negara, namun saya sebagai anggota DPR RI dan sekaligus ini adalah merupakan konstituen saya, maka saya harus meminta kebijakan kepada pemerintah agar jenazahnya bisa dipulangkan kekampung halaman yaitu ke pulau sumbawa tepatnya di kota bima, inilah yang dinamakan special case – dimana saya sebagai anggota DPR RI harus hadir ditengah rakyat yang membutuhkan jawaban agar semuanya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
“Saya meminta kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya yang akan berangkat keluar negeri harus memperhatikan beberapa kriteria dan harus dipatuhi serta diperhatikan bersama, mulai dari sponsor, lama kerja, gaji bahkan bila perlu kontak person dari PMI tersebut sehingga dalam kondisi yang susah sekalipun kita akan bisa mengontrol kondisi PMI yang bekerja tersebut.” tegas HMS Kandidat Doktor Universitas Brawijaya
Dalam release penutupnya HMS menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Almarhum, semoga ini semua bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi keluarga yang memberangkatkan keluarganya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib diluar negeri.
” Alhamdulillah” HMS bersyukur siang saya menghubungi ke Malaysia lanjut ke Johor maka sore saya langsung dikirimkan Surat Keterangan Kematian Almarhum, No.258/07/SKMt/Kons-JB/2022 yang ditandatangani oleh bu Iim Rohimah selaku Kepala Perwakilan Republik Indonesia Pejabat Fungsi Konsuler dan Jenazah akan dipulangkan tanggal 17 Juli 2022 @ ETD 11.55 WS GA 821 KLIA – Jakarta ETA 12.50 WIB kemudian dilanjutkan 18 Juli 2022 @ ETD 06.10 wib GA 430 Jakarta – Mataram ETA 07.50 wita,selanjutnya akan menggunakan kendaraan BP2MI dari Mataram ke Bima.(Rozak).