Luncuran Inovasi Baru, Polres Trenggalek Launching Layanan SKCK Online Keliling

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Satu lagi inovasi dari Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat ketika ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di luncurkan. Secara resmi, inovasi berupa layanan SKCK Online keliling ‘dilaunching’ dan dikenalkan pertama kali oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat gelaran Car Free Day (CFD) di alun-alun Kabupaten Trenggalek pada Minggu, (23/2/2020) kemarin.

Dengan menggunakan fasilitas mobil mini van yang di ‘re-branding’ sesuai tema salah satu layanan dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Trenggalek, untuk pengenalan awal ini masih disiapkan dulu pada momen acara CFD di seputaran alun-alun.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada beritalima.com bahwa untuk pengenalan awal dan sosialisasi masih di siapkan dulu pada acara CFD.

“Namun kedepan tidak menutup kemungkinan akan diperluas ataupun ditambah jangkauan maupun jam layanannya,” ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Dia menambahkan, terobosan SKCK Online keliling ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat yang berkeinginan mengurus SKCK.
Selain memang, program SKCK Online Keliling ini juga merupakan jawaban dari harapan masyarakat khususnya pemohon SKCK yang berdomisili di daerah yang relatif jauh serta bagi masyarakat yang memiliki tingkat kesibukan tinggi.

“Letak geografis Kabupaten Trenggalek sebagian besar adalah perbukitan dan pegunungan. Sementara untuk mengurus SKCK mereka harus ke kota dengan jarak yang cukup jauh, tentunya membutuhkan cost yang cukup besar. Belum lagi, kesibukan karena bekerja diluar kota,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Intelkam Polres Trenggalek, AKP Marwanto mengatakan bahwa SKCK online keliling ini nantinya akan selalu di up date dan di evaluasi. Semua dilakukan demi pelayanan kepolisian prima bagi masyarakat.

“Sesuai perintah dan petunjuk Pak Kapolres, layanan nanti akan selalu di sesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan situasi. Kedepan, untuk hari pelayanan akan ditambah yang biasanya operasional hanya pada hari dan jam kerja dari senin sampai jumat, maka dengan SKCK Online keliling ini akan bisa diturunkan pada hari libur ataupun malam hari,” ujarnya.

Masih kata dia, mobil pelayanan SKCK Online Keliling ini akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian agar mudah diakses oleh semua warga. Masyarakat yang ingin mengurus SKCK online melalui mobil keliling ini persyaratannya pun sangat mudah. Pemohon mendaftarkan terlebih dahulu melalui http://skck.polri.go.id, Barcode dicetak dan dibawa ke loket mobil SKCK dilengkapi dengan foto copy identitas diri berupa KTP, KK dan akte kelahiran/ijazah serta foto berwarna backgroung merah sebanyak 4X6 lembar ditambah rumus sidik jari serta mengisi formulir yang telah disiapkan.

“Sementara ini masih melayani registrasi via online dan cetak bagi warga yang akan memperpanjang SKCKnya. Sedang pemohon baru, tetap diarahkan ke layanan yang ada di Polres Trenggalek,” jelas perwira dengan tiga balok kuning asli Ngawi itu.

Nanti, setelah pemohon melakukan registrasi, tambah Marwanto, petugas akan memvalidasi identitas dan catatan kriminal dari yang bersangkutan setelah itu SKCK dapat diterbitkan. Sedangkan untuk setiap penerbitan SKCK akan dikenakan biaya sebesar 30 ribu rupiah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak_red) di Lingkungan Polri.

“Saat ini, SKCK Online Keliling ini masih menggunakan satu armada namun begitu didalamnya sudah dilengkapi dengan perangkat penunjang mulai dari komputer, mesin pencetak hingga jaringan internet. Proses pelayanan tetap sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur_red) dan peraturan yang berlaku, selalu cepat dan ramah,” pungkasnya. (her).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait