OGAN KOMERING ULU, beritalima.com– Lurah Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan mengelak soal tudingan Mark Up dana operasional kelurahan senilai Rp15 juta.
Lurah Sukajadi, Oktaria Rosalina, mengaku dana operasional kelurahan itu masing-masing dikelola sesuai ketentuan.
“Iya, memang benar kelurahan Sukajadi menerima dana operasional sebesar Rp15 juta. Dana itu sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang ini masih kita terima dan pencairannya pun sesuai pengajuan,” ungkapnya, Senin (25/6/2018).
Dana operasional, kata dia, sudah ada aturannya. Jadi benar-benar dikelola sesuai kebutuhan. Disamping itu tidak seluruh keperluan yang ada di kelurahan dibiayai menggunakan dana tersebut.
“Salah satu contoh untuk pengecatan kantor tidak menggunakan dana operasional juga termasuk pembelanjaan makan dan minum di kantor itu pakai dana pribadi,” kilahnya.
Sebelumnya, Riyan warga Baturaja, OKU, yang merupakan aktivis mengatakan diduga ada kejanggalan terhadap penggunaan dana operasional di Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur.
“Selain itu dalam penggunaannya tidak transparan. Dana itu cukup besar mestinya harus jelas penggunaannya. Itu, kan, uang negara dan Lurah seharusnya transparan,” ucapnya.
Dia juga mengatakan jika dana operasional yang dikelola Lurah Sukajadi diduga kuat ada Mark Up dalam pembelanjaan seperti pembelanjaan pada Alat Tulis Kantor (ATK), Pembayaran tagihan listrik, Air PDAM dan biaya tak terduga lainnya. Nah disinilah kami mencurigai sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan.
“Kami minta pihak penegak hukum untuk menyelidiki dana operasional yang dikelola Lurah Sukajadi Baturaja Timur Oktaria Rosalina,” tegasnya.
(Ariyan)