Jakarta – Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono menegaskan reaksi pimpinan MPR terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan terkait anggaran. Tetapi, lebih kepada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan. Penegasan diberikan untuk meluruskan pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Suharso Monoarfa yang menyatakan bahwa reaksi Pimpinan MPR RI kepada Menkeu terkait penganggaran. MPR juga tidak mempersoalkan pemotongan anggaran, apakah Menteri Perencanaan/Bappenas selaku perencana atau Menteri Keuangan yang memang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Perdebatan itu sudah selesai saat palu diketok di DPR dan Dipa 2022 diterima langsung oleh Ketua MPR di Istana bersama pimpinan lembaga dan kementerian yang lain. Harapan ketua MPR, setelah pertemuan Beliau dengan Menkeu di Bali, tidak ada lagi pihak yang mencoba memperkeruh situasi. Karena antara pimpinan MPR dan Menkeu sudah sepakat untuk bertemu dalam forum resmi. Pertemuan akan membahas berbagai hal, khususnya untuk meningkatkan sinergitas antara MPR RI dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ma’ruf menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (7/12/21).
Ma’ruf menjelaskan MPR RI tidak terlalu mempersoalkan refocusing anggaran MPR RI. Karena faktanya, penurunan anggaran MPR RI telah berlangsung sebelum pandemi Covid-19. Di tahun 2018 anggaran MPR RI sebesar Rp 1,04 triliun, menurun menjadi Rp 958,4 miliar di tahun 2019.
“Pada tahun 2020, anggaran MPR kembali dipotong menjadi Rp 800.5 miliar dan turun kembali menjadi Rp 777,2 miliar di tahun 2021. Di tahun depan, MPR RI hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 695,7 miliar dan MPR juga telah siap mencadangkan anggaran 5% dari Pagu 2022 sebesar 35M dan tetap mendukung kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sampai titik inipun kami tidak masalah,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf juga meluruskan, bahwa tidak semua lembaga/kementerian mengalami penurunan anggaran di masa pandemi Covid-19. Anggaran Kementerian PPN/BAPPENAS justru naik di tahun 2022 menjadi Rp 1,375 triliun dari tahun sebelumnya Rp 1,060 triliun. Kementerian Keuangan naik menjadi Rp 44,012 triliun di tahun 2022, dari Rp 43,020 triliun di tahun 2021.
“DPR RI mengalami kenaikan dari Rp 5,492 triliun di 2021, menjadi Rp 5,564 triliun pada tahun 2022. Anggaran DPD RI juga naik dari 983,2 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 987,0 miliar pada tahun 2022. MPR RI tidak mempersoalkan adanya lembaga atau kementerian anggarannya justru naik di kala pandemi Covid-19. MPR RI yang diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD, tetap siap mendukung pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang partisipatif,” pungkas Ma’ruf. (ar