Banyuwangi beritalima.com – proses sengketa tentang mall sritanjung dengan pemkab banyuwangi mulai menjadi sorotan aktivis di banyuwangi
Beberapa waktu lalu pengadilan negeri banyuwangi telah mengeluarkan surat putusan eksekusi namun di ralat menjadi surat tinjau lokasi.
Dalam hal ini M.yunus dengan lembaganya laskar banyuwangi menganggap putusan pengadilan kurang adil.
“Putusan pengadilan saya rasa kurang adil. Dan apabila memang di menangkan oleh pemkab maka pemkab harus mengembalikan hak hak kepada PT dihan graha utama sebesar 7 milyar yang di miliki oleh bu dian.” Tuturnya
Bahkan yunus menambahkan bahwa laskar banyuwangi siap boikot mall sritanjung jika bupati anas tidak mengembalikan hal itu
“Kami sebagai pendamping PT dihan graha utama siap memboikot mall sritanjung jika bupati anas tidak mau mengembalikan hak hak daribklien kami. Dan kalau memang bupati tidak mau mengembalikan kami mengindikasikan bupati memang sengaja memeras rakyat seperti bu dian ini.” Imbuh yunus dengan nada geram
Namun sampai saat ini pihak pemkab banyuwangi dan pengadilan negeri banyuwangi masih belum dapat di konfirmasi.(abi)