Mahasiswa FKIP Bahasa Indonesia Unsa Makassar

  • Whatsapp

Citizen Reporter

Laporan: Hajrah Aswad
Sutriono Ketua BEM Hukum UNSA Makassar

BEM Fakultas Hukum UNSA mulai terbentuk pada Januari 2016. Kepengurusannya dilantik (27/4/2016) bertempat di Aula Universitas Sawerigading Makassar.

Adapun Ketua BEM Fakultas Hukum yaitu Sutriyono, Sekretaris Alim, Bendahara Samsuar dan Wakilnya Ririanti.

BEM Fakultas Hukum dilantik langsung oleh Dr.Hj.Asma SH,.MH. yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum UNSA.

Sekretariat BEM Fakultas Hukum belum diketahui namun ada kebijakan oleh Dekan Fakultas Hukum untuk menempati dan menggunakan Lab Hukum untuk sementara waktu.

Ditemui Selasa (12/12/2017), Sutriyono selaku ketua BEM Fakultas Hukum, semoga kepengurusan atau lembaga ini bisa lebih baik lagi, membangun nama kampus agar lebih baik ke depannya

Melakukan program yang mendidik teman-teman sefakultas maupun Universitas. Dan juga melakukan kerjasama dengan kampus-kampus lain lewat BEM Fakultas Hukum. Harapnya.

“Kepemimpinan saya akan baik apabila saya bisa menerima kritikan, saran, dan dorongan dari teman-teman sehingga itu akan membuat saya menjadi lebih baik begitu pula dengan BEM Fakultas Hukum”. Tegas Sutriyono.

Sejauh ini BEM Fakultas Hukum telah melaksanakan empat program kerja diantaranya, Dialog tentang HAM, kerjasama antara Fakultas Hukum dengan LKBH untuk pelatihan Paralegal, Dialog tentang Korupsi, dan terakhir mengadakan LK 1 untuk pengurus baru BEM Fakultas Hukum.

Program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu Dialog akhir tahun pada (22/12/2017) dengan tema “Refleksi peran pemuda tahun 2017” bercerita tentang apa saja yang terjadi di Indonesia.

Narasumber diambil dari kampus Universitas Sawerigading Makassar yaitu Wakil Rektor III, dari pihak LKBH UNSA, dan Mahasiswa UNSA yang bernama Yardi (ketua KNPI cabang Takalar).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *