TULUNGAGUNG, beritalima.com- Aksi unjuk rasa mahasiswa menuntut agar UU Omnibus Low dibatalkan terus berlanjut. Sejak pagi ratusan masa dari berbagai perguruan tinggi di Tulungagung,Jawa Timur, sudah kumpul guna melakukan aksi suarakan aspirasi.
Ratusan pemuda lintas organisasi mahasiswa yang demonstrasi menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tulungagung Indonesia (AMTI) yang terdiri dari PMII,HMI,GMNI dan aliansi dari departemen non akademik (Dena), menuntut agar segera dibatalkan UU Omnibus Low karena dirasa tidak menguntungkan dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Demo mahasiswa kembali dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (12/10/2020).
Adib Makarim wakil ketua DPRD Tulungagung menyampaikan,”terima kasih kepada seluruh anggota TNI/Polri beserta jajaran yang telah membantu kelancaran aksi demonstrasi mahasiswa,serta seluruh Aliansi mahasiswa yang ada di Tulungagung untuk menegakkan reformasi.
“Menghimbau,agar aksi demontrasi ini murni dari mahasiswa tidak ada provokasi dari luar dan pihak manapun,jangan sampai terjadi anarki yang dapat membahayakan dan merugikan semua pihak. Omnibus low merupakan konsep untuk semua hukum yang merangkul 74 UU,tidak hanya UU cipta kerja namun UU perpajakan dan UMKM,” katanya.
“UU Omnibus Low diciptakan Pemerintah ada pasal yang kurang berkenan,nanti kita sepakati dan ditandatangani.Untuk koordinator bagaimana pengawalan sampai DPR RI,kalau ada yang mengajukan yudisial review kita pantau bersama,” tambahnya.
“Mewakili atas nama DPRD dan komitmen pimpinan yang lain,pernyataan demonstrasi kami tampung mengawal perwakilan mahasiswa Tulungagung ke DPR RI sampai selesai,” pungkasnya.
Aksi demo berjalan dengan lancar,walaupun ada sedikit insiden yang tidak disengaja.salah satu mahasiswa ada yang terluka pecah bibir dan bakar ban,namun tidak sampai menimbulkan gejolak yg lebih besar. (Dst)