Mahasiswi Tertangkap Curi Baju di Mall

  • Whatsapp

SURABAYA ,beritalima.com-

Vivi (22), seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Surabaya harus tinggal di sel tahanan Polsek Gayungan Surabaya disebabkan mahasiswi cantik ini terbukti mencuri beberapa pakaian di mall Matahari Dept. Store Cito.

Tersangka Vi ini terbukti melakukan pencurian sebanyak delapan potong pakaian berbagai merek di Mal yang berlokasi di Menanggal Surabaya pada, Minggu (11/6/2017) pukul 12.30 WIB.

Aksi yang dilakukan mahasiswi cantik dan memakai jilbab ini terbongkar setelah salah satu karyawan di konter pakaian merek Logo kehilangan beberapa pakaian.

Pencurian tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak manajemen dan selanjutnya manajemen melakukan pengecekan kamara pengintai (CCTV) yang ada di mal tersebut.

“Dalam rekaman CCTV itu petugas mal mengetahui tersangka ini yang melakukan pencurian hingga dilakukan penangkapan,” sebutĀ  Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Esti Setija Oetami, Senin (12/6/2017).

Saat dilakukan penggeledahan, di tas tersangka Vi ditemukan sebanyak delapan pakaian berbagai merek. Seperti pakaian merek Exit, Chich Girl, Logo, Ninety Degrees, Second, Conextion dan Penomenal.

Esti juga menambahkan, Akibat tindakan yang dilakukan tersangka Vi ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,9 juta.
Kini tersangka mendekam dalam penjara akibat tindakan yang dilakukannya. Polisi bakal menjerat mahasiswi ini dengan pasal 362 KUHP.

Reporter; Eko

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *