PADANG,beritaLima — “Kita menyadari, bahwa instansi pemerintah merupkan perangkat negara yang mempunya tugas pokok serta tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat. Kita telah memulai dengan melaksanakan pembaharuan paradigma kerja, melalui penerapan prinsip-prinsip good Governance, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani seraya terus menerus meningkatn sumber daya aparatur public dalam rangka percepatan mewujudkan Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan, dan pariwisata yang sejahtera , religius serta berbudaya.”
Demikian disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo, SP pada pembukaan Bimbingan Teknis Manajemen Pelaksana Kegiatan Pembangunan tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan Bagian Pembangunan Pemko Padang di Ina Muara hotel, Rabu (22/2/2017). Program Kegiatan yang telah disusun dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2017 ini harus segara dilaksanakan secepatnya, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Pelaksanaan kegiatan yang dimulai dengan persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah bentuk wujud nyata untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat. Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya, baik yang bersumber dari dana APBD, APBN ataupun hibah dan lainnya, sebut Walikota H. Mahyeldi.
Pemerintah dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang trasnparans, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pengadaan barang/jasa, pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Pepres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa. Hal ini dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, persaingan yang sehat antar penyedia, efisiensi belanja dan percepatan pelaksanaan realisasi fisik mupun penyerapan anggaran negara yang tepat guna.
Sejalan dengan hal tersebut kata Walikota H. Mahyeldi, Pemko Padang sejak tahun 2011 telah melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui LPSE. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pelaksana teknis kegiatan (PPTK), memiliki peranan penting dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan. Dan merupakan ujung tombak berhasil/ tidaknya suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Saya melihat masih banyak pejabat yang tidak paham dan mengerti dengan aturan sebagai petunjuk dan pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa sehingga taku atau ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan sebagai PPK /PPTK,” tambahnya.
Sedangkan ketua panitia pelaksana Bimbingan Teknis Manajemen Pelaksana Kegiatan Pembangunan tahun Anggaran 2017yang juga Kabag Pembangunan Pemko Padang Yenni Yuliza, SPMT menyampaikan, tujuan kegiatan ini memberikan wawasan kepada PPK dan PPTK, agar semua kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan. Dan memahami tugas dan tanggung jawanya masing-masing, sehingga bisa terhindar dari jeratan tindakan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Selasa (22-23/2/2017) di Ina Muara hotel. Peserta 75 orang.
(rel/rki)