JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengatakan, hal biasa pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI setiap tahun. Hal tersebut dilakukan empat kali perubahan karena merupakan peraturan dari Tata Tertib DPD RI.
“Pergantian Pimpinan Alkel DPD RI merupakan hal yang biasa. Pergantian Alkel DPD RI memang dilakukan empat kali dari tahun pertama hingga ke empat. Namun anggota lama boleh kembali dipilih, sama seperti di DPR RI sering terjadi pergantian di fraksi,” ucap Mahyudin dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Jumat (20/8).
Menurut senator senior Dapil Provinsi Kalimantan Timur itu, pergantian Pimpinan Alkel DPD RI setiap tahun diganti karena merupakan aturan Tata Tertib DPD RI. Untuk itu setiap tahun bisa di evaluasi, karena di DPD RI lebih mengedepankan pemerataan.
“Kita dari keterwakilan daerah, lebih mengedepankan pemerataan. Sebelumnya dibagi empat sub wilayah yaitu Barat 1, Barat 2, Timur 1, dan Timur 2. Jadi hal ini yang membuat kita bergantian,” tutur Wakil Ketua MPR RI 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar tesebut.
Mahyudin mencontohkan pergantian Pimpinan Alkel DPD RI juga harus menyesuaikan kegiatan prioritas. Karena dengan terbatasan dana sekarang, Alkel DPD RI harus lebih teliti sebab akan ada refocusing anggaran.
“Kita harus lebih teliti menyelenggarakan prioritas yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, seperti penyerapan aspirasi yang banyak, sidang diefektifkan, kunjungan harus di hold dulu karena saat ini kita fokus bergotong royong untuk menanggani Covid-19. Jadi semua harus berpatisipasi pada pandemi Covid-19 termaksud DPD RI,” kata Mahyudin.