Pembangunan Jalan Tol Jambi-Riau, GAMKI Ingatkan BPN Bebaskan Lahan Dengan Musyawarah

  • Whatsapp

Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Jambi menyambut masuknya sebagian wilayah Provinsi Jambi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Trans Sumatera dengan panjang 232 kilometer.

Saat ini, pembangunan jalan tol Trans Sumatera, telah memasuki tahap pembangunan yang akan melintasi wilayah Jambi.

Mengetahui hal itu, Ketua Careteker DPD GAMKI Provinsi Jambi, Ardhian Sirait meminta beberapa hal kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pertama, agar proses pembangunannya melibatkan masyarakat Jambi sebagai tenaga kerja, terutama kaum muda. Jika dibutuhkan, GAMKI siap membantu menyebarkan informasi kepada pemuda angkatan kerja yang ada di Jambi,” kata Ardhian dalam keterangannya, Jumat (20/8).

Dia mengatakan, pihaknya juga siap merekomendasikan kader-kader terbaik GAMKI untuk berkontribusi dalam mempercepat pembangunan tol Trans Sumatera.

“Bahkan GAMKI juga siap merekomendasikan kader-kader terbaiknya untuk berkarya dalam pembangunan jalan tol tersebut, itupun jika pemerintah dan perusahaan pengelola pembangunan jalan Tol Sumatera mau memberikan kesempatan kepada kader kami, hal ini tentu akan menjadi salah satu cara juga untuk membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, pemerintah atau perusahaan pengelola jalan tol Sumatera harus melibatkan pengusaha-pengusaha di provinsi Jambi dalam mempercepat proses pembangunan.

“Jangan semua pekerjaan di borong oleh segelintir pengusaha saja, ataupun dimonopoli BUMN dan anak BUMN saja. Seharusnya pengusaha lokal juga diberi kesempatan untuk ikut serta dalam pengerjaan proyek pembangunan tol di Provinsi Jambi,” tuturnya.

Yang terakhir GAMKI juga mengingatkan agar kantor BPN dalam menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat, harus mengedepankan musyawarah.

Dia juga meminta jangan sampai ada satupun masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena alasan lama yaitu “atas nama kepentingan umum”.

“Sebisa mungkin pembebasan lahan yang dilakukan menghindari konflik dan bila perlu dilakukan ganti untung bukan ganti rugi. Kami juga mengajak masyarakat terdampak dari pembangunan jalan tol ini, jika ada haknya yang tidak didapat atau dicurangi, maka, kami siap untuk memberikan pendampingan hukum. GAMKI Jambi memiliki banyak kader sebagai praktisi hukum, masyarakat dapat menghubungi kami,” katanya.

“Untuk itu kami meminta kepada PUPR, dalam proses pembangunan ini, PUPR juga harus melakukan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat khususnya yang terdampak, agar pembangunan ini mendapatkan respon dan dukungan yang baik dari masyarakat. Ketiga hal yang kami minta di atas, adalah cara untuk membangkitkan ekonomi di provinsi Jambi, di saat ekonomi melemah akibat hantaman Covid-19 yang melanda negeri ini,” pungkas dia.[]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait