Majukan UMKM, Pemerintah Turunkan Bunga KUR

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com- Untuk meningkatkan serta memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi pemerintah saat ini, mengeluarkan dua kebijakan yakni pertama adalah penurunan suku bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) menjadi 7%, nilai yang lebih rendah dibanding suku bunga sebelumnya yang dianggap kurang bagus untuk pertumbuhan UMKM.

“Tahun 2018 suku bunga KUR sudah diturunkan menjadi 7%, yang sebelumnya suku bunga 22%, dan itu tidak bagus untuk UKM karena terlalu tinggi,” terang Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Meliadi Sembiring, saat melakukan pemaparan diskusi yang diadakan Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Membangun Indonesia Dalam Perpektif Peningkatan Daya Saing Daerah” di Ruang Hayamwuruk, Gedung Sekda Pemprov Jatim, di Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Menurutnya selain mengeluarkan kebijakan soal penurunan suku bunga KUR, pemerintah juga memberi kebijakan lainnya yaitu meringankan UKM dimana pada tahun 2018 tarif PPh Final UKM turun dari 1% menjadi 0,5% bagi UKM termasuk koperasi yang memiliki omset/peredaran bruto maksimal sebesar Rp.4,8 miliar per tahun.

“Selain itu, untuk mendorong laju UMKM pemerintah juga memberikan kebijakan dengan meringankan UKM,” kata dia.

Lebih lanjut Meliadi mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi-JK begitu berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diikuti pemerataan ekonomi.

“Dengan banyak program-program pemerintah kita harapkan pemerataan tercapai, pengangguran dan kemiskinan akan menurun,” jelasnya lagi.

Sektretaris Menteri Koperasi ini bahkan tak ragu mengklaim bahwa capaian pada sektor koperasi telah sukses dan mampu mencatatkan prestasi penting dalam memberdayakan koperasi dan UKM sepanjang empat tahun pemerintahan Jokowi-Jokowi.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Laskda Agus Setyadi, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur DR. Wahid Wahyudi, MT. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *