JAKARTA, Beritalima.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Dr H Azis Syamsudin sebagai barang bukti.
”Saya sudah kirim email ke pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait permintaan penyitaan rekaman CCTV itu, ”kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Beritalima.com, Senin (26/4) malam.
Penyitaan, kata Boyamin, juga termasuk CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut guna dijadikan barang bukti terjadinya dugaan pertemuan antara Walikota Tanjungbalai, M Syahrial dengan penyidik KPK dan Pimpinan DPR RI tersebut. ”Penyitaan ini sudah semestinya mendapat izin dari Dewasn KPK guna keabsahannya,” tandas Boyamin.
Permintaan Penyitaan Rekaman CCTV, itu lanjut Boyamin, berdasar rilis KPK dan pemberitaan media massa yang intinya ada dugaan peran Azis Syamsudin dalam perkara suap antara Penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai itu sebagaimana kutipan berita beserta linknya. ”Kami tidak berharap penyitaan ini lamban atau tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang,” kata dia.
Boyamin tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara Sembako Bansos Kemensos terulang dalam perkara ini. Bahkan Boyamin telah mempersiapkan gugatan Praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan. ”Barang bukti itu berpotensi hilang. Jangan sampai terulang lagi seperti kasus Sembko Bansos Kemensos,” demikian Bayamin Saiman. (akhir)