ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Sejumlah Siswa di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara diduga mengisap lem aibon semakin memprihatinkan dan sudah membahayakan perkembangan generasi muda di daerah itu.
“Saat ini, pengisap lem aibon yang memiliki zat kimia berbahaya ini sudah merebak di sejumlah kalangan anak-anak sekolah,” kata sala satu oknum guru inisial AU kepada media ini, Rabu (15/3/23)
Menurutnya, sejumlah anak-anak sekolah ini menggunakan lem aibon sangat berbahaya, lebih berbahaya dibanding menggunakan narkoba,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya kesulitan menangani kasus lem aibon ini karena barang ini legal dan dijual secara bebas.
Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan daerah larangan toko atau warung menjual lem aibon kepada anak-anak.
“Pemerintah daerah khususnya orang tua dan lingkungan anak harus mewaspadai penyalahgunaan dan penyimpangan prilaku anak-anak ini, demi melindungi generasi muda dari zat-zat berbahaya,” ujarnya. [dn]