LAMONGAN, beritalima.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik kunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan pada Rabu (23/12/2020), kemarin.
Kunjungan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Noviana Andriana disambut baik Bupati Lamongan Fadeli bersama Wabup Kartika Hidayati, Kapolres AKBP Harun serta Kepala Kejaksaan Negeri Agus Setiadi.
Sebagai icon pelayanan publik terpadu di Kabupaten Lamongan yang dioperasikan sejak 17 Maret lalu, MPP dinilai Noviana Andriana sudah siap untuk dapat di resmikan secara langsung oleh Menpan RB.
“Saya lihat MPP Lamongan sudah siap untuk dapat di resmikan Bapak Menpan RB, walaupun tentu kita tetap melengkapi sarana dan prasarana, peningkatan pelayanannya, maupun peningkatan SDM nya,” tutur Noviana Andriana.
Kedepan, lanjut Noviana perlu adanya pemeliharaan berkelanjutan maupun pengetahuan dalam bidang pelayanan.
Sementara itu, Bupati Fadeli menjelaskan, MPP telah menyediakan 225 layanan dari 37 instansi. Mulai dari Bappeda, Perizinan, BPJS, Samsat, Dispendukcapil hingga Bank Daerah.
“Meskipun mengalami penurunan pengunjung akibat pembatasan kuota pada setiap unit pelayanan di saat pandemi, pelayanan MPP tetap membuka pelayanan atau bisa dilakukan secara online,” ucapnya.
Diterangkan olehnya, dari sekian layanan, salah satu unggulannya adalah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Melalui ADM tersebut, masyarakat yang sudah memiliki barcode bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.
“Agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal, kami telah menempatkan mesin anjungan di beberapa titik. Yakni di MPP, Ngimbang, Paciran dan Babat,” ujar Fadeli.
Fadeli juga mengungkapkan akan terus berupaya memperbaiki kinerja agar lebih efektif dan efesien.
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungannya, kami terus berupaya memperbaiki kinerja, salah satunya yakni meningkatkan pelayanan publik terpadu, tidak berbelit-belit, langsung, terintegritas dan tanpa pungutan liar (pungli),” imbuhnya. (Iful).