TRENGGALEK, beritalima.com –
Pemkab Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinyatakan tertib ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur sendiri diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Bandung pada Jumat, 10 November 2023.
Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara mengatakan bahwa penghargaan tersebut bisa diraih karena dukungan dari semua pihak yang telah bekerja untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.
Menurut Syah Natanegara, hal tersebut juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Terutama dalam bidang pengukuran yang jelas dan seragam.
“Selain itu juga merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat, utamanya konsumen untuk mendapatkannya pengukuran yang jelas dan seragam,” pungkas wabup muda tersebut. (her)