Manager Advokasi Walhi Maluku Utara Desak Komnas Ham

  • Whatsapp

Tuntaskan Kasus Kematian Dua Bocah,Kakak Beradik Oleh PT,Adidaya Tangguh Di Taliabu.

SANANA,beritalima,com – Manager advokasi walhi propinsi maluku utara(MALUT) Kuswandi Buamona mengunjungi KOMNAS HAM untuk memasukan surat pengaduan yang di buat oleh warga di desa tolong terhadap kejahatan koorporasi di pulau taliabu.Jumat.10/2/2017. Pukul.02 WIT.
Pasalnya kasus tersebut terjadi pada tanggal 25 Maret 2016, Ivan dan Jhidan, kakak adik bermarga Bidotama, sementara menikmati air pancuran yang keluar dari pipa sebuah bak penampung yang di buat oleh PT Adidaya Tangguh. bak setinggi 3 meter tersebut pecah, dan puing pecahannya menimpa mereka.
Dua bocah kakak,beradik yang masing masing berumur 9 tahun dan 3 tahun tersebut, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kasus tragedy tersebut hingga sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban dari pihak perusahan PT. Adidaya Tangguh,
Sementara perusahan juga menggusur perkebunan warga, di saat warga yang melakukan protes selalu di intimidasi oleh aparat yang bertugas mengawal alat berat perusahan,
Sehingga dalam proses negosiasi lahan pun pihak perusahan PT. Adidaya tangguh selalu menggunakan aparat untuk menekan warga.
Sejak mengantongi surat keputusan pemerintah provinsi maluku utara(MALUT) dengan Nomor 01-04/IUP-OP/DEPKS/2009, PT.Adidaya Tangguh mulai melakukan kegiatan eksplorasi di kawasan hutan di pulau taliabu,dimana lokasi konsesi secara spesifik berada di kecamatan taliabu utara dan kecamatan lede.
Anak perusahaan Salim Group ini sukses merombak tatanan ekosistem hutan tropis di Desa Lede,kawasan taliabu utara,dan pihak perusahan PT.Adidaya Tangguh tidak melakukan konsultasi publik sebagaimana mestinya;

Pihak perusahan PT.Adidaya Tangguh juga membatasi akses peladang terhadap lahan garapan dan menggusur kebun-kebun produktif masyarakat yang merupakan sektor andalan dan tumpuan ekonomi.
Selaku pemegang IPPKH, PT. Adidaya tangguh meloncati aturan karena telah melakukan kegiatan land clearing sebelum membereskan tata batas kawasannya,dan merusak fungsi area resapan air hingga mengakibatkan luapan sungai samada yang menyebabkan rusaknya tanaman komoditi andalan masyarakat setempat
Perampasan lahan wilayah kelola rakyat, yang adalah sumber ekonomi mereka, serta penghancuran tatasistem ekologi, yang berdampak pada kehidupan social dan budaya komunitas lokal, adalah faktor penyebab utama, lahirnya protes dan aksi unjuk rasa warga terhadap keberadaan PT. Adidaya Tangguh di Pulau Taliabu.

‎Manager Advokasi Walhi Maluku Utara walhi (MALUT) Kuswandi Buamona, mendesak kepada Komnas Ham untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit atas kasus dugaan pelanggaran ham yang dilakukan aparat kepolisian dan mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan PT. Adidaya Tangguh menghentikan aktivitasnya diatas lahan atau wilayah kelola masyarakat desa tolong, desa todoli, desa tukang dan sekitarnya.”pintanya.(@dino)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *