MALANG, beritalima.com | Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Haperla) 2019 kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang berusaha memberi perhatian pada seluruh pelanggan, termasuk yang baru mengalami musibah kecelakaan kerja.
Di antaranya kepada Saiful Anwar, guru honorer SDN 3 Jatiguwi, Malang, yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja pada 6 Mei 2019 lalu. Santunan yang diserahkan berupa santunan cacat – Jaminan Kecelakaan (JKK) sebesar Rp 20.027.268,-.
Santunan itu diserahkan Mujaiz, Koordinator Wilayah SD Sumberpucung, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Malang, dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari. Sumaija, Kepala SDN 3 Jatiguwi, turut menyaksikan hal ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari, mengatakan, guru Bahasa Inggris tersebut mendapat santunan cacat, karena kacelakaan kerja yang dialami mengakibatkan bagian tubuhnya cacat, yakni jari telunjuk, tengah, jari manis, kelingking, serta kaki kirinya.
Cahyaning juga menyampaikan, selain menyerahkan santunan cacat tersebut, sebelum ini pihaknya bersama Jasa Raharja juga telah menyelesaikan bea perawatan medis Saiful. Bea perawatan guru Non-ASN ini, dari Jasa Raharha Rp 20 juta, dan dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.236.922,-.
Ditambahkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan Malang telah melakukan pembayaran klaim JKK sebanyak 2.155 kasus yang jumlahnya sebesar Rp 15.435.865.377,-. Kemudian, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 147 kasus sejumlah Rp 5.539.000.000,-. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 9.795 kasus besarnya Rp 169.326.132.948,-. Dan untuk Jaminan Pensiun, 2.453 kasus sejumlah Rp 1.676.724.865,-. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari (kiri), mendampingi Korwil SD Sumberpucung Diknas Malang, Mujaiz, menyerahkan santunan cacat Saiful Anwar disaksikan Kepala SDN 3 Jatiguwi Malang, Sumaija.