Mangkir Dua Kali, Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil Paksa Antony Salim

  • Whatsapp

Jakarta — Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI kembali akan panggil Antony Salim pemilik Bank BCA yang ikut menimati dana talangan triliunan rupiah. Konglomerat ini sudah dua kali mangkir diundang secara resmi Pansus BLBI DPD.

”Kami akan panggil lagi untuk ketigakalinya, ”kata Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin yang didampingi wakilnya Sukiryanto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Pansus pun mengancam akan menggunakan jalur hukum apabila panggilan ketiga ini tidak diindahkan oleh Antony Salim.

”Kita akan minta aparat keamanan untuk membawa paksa Antony Salim untuk dihadirkan di Pansus BLBI, ”7kata Bustami.

Menurut Bustami, mangkirnya Antony Salim memenuhi panggilan Pansus adalah sebuah pelecehan terhadap lembaga DPD yang terhormat ini.

Menurut Bustami, DPD ini adalah lembaga terhormat sebagaimana DPR dan MPR. Kalau misalnya ada seseorang yang dipanggil untuk memberi penjelasan terhadap sebuah isu, kasus atau kebijakan kepada DPD, maka yang bersangkutan harus datang. Kalau tidak datang maka harus ada alasan yang kuat.

Kalau yang bersangkutan dianggap memiliki informasi penting dan dapat memperjelas apa sebuah kasus atau kebijakan, maka DPD dapat memanggil untuk kedua dan ketigakalinya.

”Kalau panggilan ketiga ini tetep dicuekin, itu sama artinya sebuah pelecehan, penghinaan, counten of Parlemen, ”katanya.

Bustami sendiri mengaku prihatin dengan kasus BLBI ini yang sudah lama tidak selesai-selesai. Sementa tá negara harus mananggung bunga BLBI ini sebesar 48 triliun.

”untuk membayar bunga BLBI Itu uang rakyat, uang negara. 48 triliun cuma untuk bayar bunga dana BLBI yang cuma dinikmati oleh segelintir obligator, ”katanya.

Inilah yang membuat DPD membentuk Pansus. Karena ini merugikan rakyat. Merugikan negara.

Saat dana BLBI dikucurkan pada 1998, BCA merupakan bank yang mendapat dana talangan paling tinggi diantara bank lainnya. Yang patuh membayar adalah bank plat merah.

Pansus juga mencium adanya aset yang dijaminkan oleh bank penerima dana BLBI tersebut cuma cerita saja alias bodong alias bohong-bohongan.

”Masa ada bank yang menjaminkan asetnya berupa hamparan laut sebagai jaminannya. Ini kan gak masuk akal. Kalau ini bener, yang bersangkutan bisa kena pidana, ”katanya.

Pansus BLBI DPD RI mendesak pemerintah untuk tidak menganggarkan lagi subsidi bunga rekap ex BLBI mulai RAPBN 2023.

Bustami Zainuddin menilai permintaan ini perlu dijalankan karena kondisi dunia sedang krisis, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19. (ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait