JAYAPURA, beritalima.com – Ratusan kendaraan bermotor hasil Kasus Curanmor dan Kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Kota Abepura kondisinya mangkrak.
Motor – motor kendaraan roda dua berbagai merek dan jenis ini terlama sejak tahun 2003-an silam, yang hingga detik ini motor-motor tersebut urung dimbil pemilik. Dan mangkrak dihalaman parkir kantor Mapolsek Kota Abepura yang ukurannya hanya sekitar 5 x 8 meter itu.
Kapolsek kota Abepura, Kompol Arnolis Korowa, saat menunjukkan Barang Bukti ratusan kendaraan tersebut, meminta warga yang merasa kendaraannya hilang untuk mengecek di Mapolsekta Abepura dan jika ada dipersilahkan untuk mengambil motornya itu.
“Silahkan dicek, saya yakin motor-motor ini ada pemiliknya, karena sudah terlalu banyak menumpuk di halaman Mapolsek,”kata Arnolis, Selasa (29/3/2017).
Diakuinya, ratusan kendaraan tersebut merupakan barang bukti kejahatan, dan hasil razia yang dilakukan kepolisian.
“Dari barang bukti kejahatan, dan hasil sweeping yang kita lakukan, dan jumlahnya ini sudah berkurang, karena sebagian kita drop ke Pos Subsektor Heram di Buper Waena,”katanya.
Kapoksek menambahkan, jika nantinya dalam batas waktu tertentu kendaraan belum juga diambil, dan sesuai instrukai pimpinan, maja motor-motor tersebut akan dilelang.
“Nantinya akan dilelang, makanya kami minta silahkan dicek dan dimbil jika motor itu miliknya,”ucapnya.
Polsek Kota Abepura hampir saban hari menerima laporan kasus kehilangan kendaraan bermotor. Mulai yang lupa mengunci stang, terparkir diluar, dan bahkan motor yang diangkut pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat. Upaya Sweeping untuk menanggkap pelaku dan menemukan motor yang hilang kerap dilakukan pihak Polsek. Namun keteledoran warga menjadi pelaku pencurian ini masih merajalela. (Ed/Papua).
Caotion foto : Kapolsek Abepura saat menunjukkan motor -motor yang mangkrak di Mapolsekta Abepura.