Bandung, beritaLima.com ,- Merasa terusik dengan penelusuran yang dilakukan wartawan salah satu media, NN (inisial disamarkan-Red), mantan pejabat pada Pemerintahan Kabupaten Bandung diduga telah menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi dan mengintervensi. Menurut satu sumber kepada beritaLima.com, Minggu (4/9/2016), tindakan tersebut selain menghambat tugas jurnalistik, keamanan dan keselamatan sang Wartawan menjadi terancam. Sebelumnya, aksi kekerasan dan penganiayaan sempat dilaporkan wartawan Koran Sinar Pagi atas nama BS ke Polres Bandung. (Pathuroni Alprian).