Kontor Kejaksaan Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Setelah Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara menetapkan dua orang tersangka. Kini Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Periksa mantan Kelompok Kerja (Pokja). Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepulauan Sula, Hasna Sutran
Hasna Sutran. (38) yang juga mantan Pokja ULP itu periksa atas dugaan korupsi pengadaan Pengadaan Lampu Solar Single Ornament (SSO) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) senilai Rp 2,1 milyar tahun anggaran 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Burhan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi intel Kajari, Jones Drik Sahetapy saat dikonfirmasih dikantornya, Kamis (14/4/22) mengatakan hari ini telah diperikasa satu orang saksi dari mantan anggota Pokja ULP, “ungkapnya
Jones juga menambahkan, penyidik menargetkan perkara ini rampung pada Mei atau Juni 2022, apabila pemerksaannya sudah rampung dan langsung dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, pungkasnya. [dn]