Mantan TPM Gumukmas Diduga Selewengkan Dana, Nasabah Ditagih Petugas UPK

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Mantan Ketua Tim Penanganan Masalah (TPM) Kecamatan Gumukmas, Slamet alias Pak Yoga diduga menyelewengkan dana angsuran.

Akibatnya, nasabah ditagih oleh petugas Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Gumukmas.

Bacaan Lainnya

“Saya ditagih oleh UPK, katanya, mba akhir bulan ini harus ada uang. Mba itu ada tagihan sekitar Rp.26 juta dan saya bayar Rp.5 juta,” kata Diah Purwaningsih kepada beberapa wartawan, Jumat (7/5/2021).

Dirinya mengaku sebagai ketua kelompok, yang mana kelompoknya memiliki pinjaman sekitar Rp.42 juta. Dimana setiap kelompok terdiri dari 12 orang anggota.

“Setelah ada tagihan lagi, Pak Yoga datang kesini, dan saya kasi Rp.1 juta, trus Rp.700 ribu, dan seminggu lagi bayar Rp.800 ribu dan semua dikasi kwitansi. Jadi total sudah Rp.2,5 juta dan itu saya titipkan ke Slamet alias Pak Yoga,” akunya.

Tetapi, petugas UPK Gumukmas bernama Lidia malah menagih terus. Bahkan, dirinya menunjukkan kwitansi pembayaran.

“Lohh mba, ini kok gak disetorkan (sambil melihat kwitansi). Lalu saya tanya ke Pak Yoga bilangnya, itu tanggunganku wes,” tirunya.

Berjalannya waktu, Diah menanyakan ke petugas UPK dan ternyata uang itu juga belum masuk. “Saya tanya pak yoga, bilang nanti mau dikembalikan dan hanya janji,” kesalnya.

Sedangkan, Ketua BKAD Kecamatan Gumukmas, Suwono menyampaikan, SlametĀ  pernah menjadi Ketua TPM atau tim penagihan tunggakan tahun 2018 selama dua periode.

“Masalah pergantian, dinilai oleh Musyawarah Antar Desa (MAD) prosentase belum tercapai, 50 persen saja tidak tercapai,” terangnya.

Adanya uang nasabah yang tidak disetorkan, bisa dikatakan penyelewengan. Karena peraturan di TPM tidak boleh menerima uang setoran atau titipan.

“Tetapi ternyata ada, dan dikantor datanya lengkap. Termasuk pengakuan nasabah, jumlahnya juga lengkap dikantor,” Jelasnya.

Suwono menyebut, dikantor UPK juga ditemukan temuan-temuan di masyarakat. Setelah didata, ternyata belum banyak yang tidak lunas.

Bahkan, dirinya menyatakan, Slamet pernah membuat banyak kelompok dan rata-rata itu tunggakan paling banyak.

“Tahunya kita ke yang ngajukan pinjaman, itu yang harus tanggung jawab,” tegasnya.

Bahkan, informasi didapat, ada dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di jember, akan melaporkan kejadian yang merugikan uang negara ke Polres dan Kejaksaan Negeri Jember. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait