JAKARTA, Beritalima.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin maraknya pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota di tanah air termasuk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangareang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Surabaya.
Setiap Pemerintah Daerah, kata laki-laki yang akrab disapa Bamsoet ini kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/5) seharusnya mengawal dengan ketat penerapan PSBB.
“PSBB adalah kebijakan sementara yang bertujuan melindungi masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19. Namun, dalam praktiknya akhir-akhir ini, terjadi banyak pelanggaran atas ketentuan PSBB sehingga tujuan penerapan PSBB tidak maksimal,” ujar Bamsoet.
Politisi senior Partai Golkar tersebut mencontohkan, gambaran tentang pelanggaran PSBB nyata-nyata terjadi pada kerumunan calon penumpang di Bandara, serbuan warga ke pusat-pusat belanja seperti di pasar Tanah Abang, hingga kerumunan warga jelang buka puasa. Tanpa masker dan berdesakan.
“Hal itu sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19. Jika tak dikendalikan, bisa menjadi awal gelombang kedua penularan Covid-19. Tentu saja semua kemungkinan buruk itu harus dicegah,” tegas Bamsoet.
Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini berharap laju pertumbuhan penderita Covid-19 dapat segera menurun. Jika grafik penderita Covid-19 sudah menurun, semua Pemerintah Daerah yang menerapkan PSBB baru layak mempertimbangkan pelonggaran atas ketentuan PSBB.
“Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan,” demikian Bambang Soesatyo (akhir)