BANDUNG, beritalima.com | Marlina Sopiah, warga Bandung saat ini berada di Saudi Arabia. Perempuan kelahiran 28 Februari 1977 itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam sambungan telepon, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 03 Oktober 2022 itu mengaku tengah sakit dan berharap bisa segera pulang ke tanah air.
Pihak keluarga, Rabu (25/1/2023) telah menunjuk Yayasan Lembaga Pemberdayaan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat sebagai kuasa sekaligus pendamping dalam menghadapi para pelaku kejahatan lintas negara tersebut
Ketua YLP3MI DPW Jawa Barat, Patharyadi Fithuriansyah kepada tim beritalima menegaskan pasca mendapat surat kuasa dari Dodi Supriadi suami Sang PMI, akan segera mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan para pelaku.
“Pemerintah telah menghentikan dan melarang penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan timur tengah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015”, ujar pria yang lebih dikenal dengan panggilan Cahya.
Masih menurut aktivis didikan Herlan Davion itu, meski saat ini ada Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel tapi aturannya jelas hanya beberapa perusahaan yang ditunjuk itupun melalui sebuah proses. (Pathuroni Alprian)