PASURUAN, Beritalima.com| Kampanye akbar paslon nomor urut O1 yakni Anis Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN), yang sedianya digelar pada 9 Februari 2024 di lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari mendadak dibatalkan lantaran Rianto Kepala Desa Martopuro, dengan mengeluarkan surat pembatalan penggunaan lapangan yang dimaksud.
Seperti yang tertera pada surat tertanggal 30 Januari 2024 bernomor : 470/42/424.316.2.05/2024 yang ditandatangani oleh Rianto kepala desa Martopuro, tentang pembatalan penggunaan lapangan desa Martopuro untuk kampanye.
Padahal sebelumnya Pemdes Martopuro pada Senin tanggal 29 Januari 2024 mengeluarkan surat dengan nomor 028/041/424.316.2.05/2024 tentang pemberian izin pemakaian lapangan desa Martopuro untuk berkampanye, paslon AMIN.
Mengenai hal tersebut, Sudiono Fauzan PIC kampanye paslon AMIN Kabupaten Pasuruan dalam pesan singkatnya pada Rabu (31/1/2024) mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak pemerintah desa Martopuro untuk penggunaan sarana di desa tersebut.
“Pada hari Senin 29 Januari 2024 kemarin lusa kami sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Martopuro terkait ijin penggunaan lapangan Martopuro untuk kegiatan Kampanye Akbar AMIN, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2024, dan akan dihadiri langsung oleh Mas Anis Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar, Raja dangdut Bang H. Rhoma Irama serta para jurkam nasional AMIN. Pak Kades mengijinkan dengan menerbitkan surat ijin penggunaan lapangan,” terangnya.
“Ijin itulah yang kita gunakan sebagai rujukan bagi Tim Kampanye Daerah Provinsi Jatim untuk proses perijinan ke Polda Jatim,” ucap Mas Dion.
“Namun berselang 1 hari setelah menerima surat ijin, pihaknya sangat kaget dengan surat pembatalan penggunaan lapangan itu. Surat pembatalan itu sendiri dibuat secara tiba-tiba dan tidak ada pemberitahuan ataupun koordinasi sebelumnya dengan pihak panitia,” imbuh pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut.
Lebih lanjut disampaikan, pasca dikeluarkan surat pembatalan tersebut. Seluruh jajaran tim kampanye Amin Kabupaten Pasuruan, langsung memberitahukan secara berjenjang melalui telepon dan pesan what’s up, pada seluruh relawan serta simpatisan pendukung paslon Amin.
“Pada pesan berantai tersebut, kami tim kampanye Kabupaten Pasuruan meminta agar seluruh relawan dan simpatisan untuk tidak terprovokasi serta tersulut emosi. Intinya kita menghormati keputusan sepihak atas pembatalan tersebut oleh Kades Martopuro (Rianto).
“Sementara itu, kami juga telah melaporkan pembatalan itu pada Tim Kampanye Daerah(TKD) Provinsi Jatim, guna meminta petunjuk dan arahan alternatif tempat lain di wilayah Kab.Pasuruan,” pungkas Mas Dion.
Sementara itu Rianto Kades Martopuro saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengatakan, permohonan maaf karena pihaknya masih sibuk.
“Monggo kita bisa bertemu di darat untuk penjelasan secara utuh,”ucapnya diseberang telepon.
Kabar pembatalan kampanye akbar paslon AMIN di lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari menjadi bahan pembicaraan kalangan pemerhati sosial dan politik Pasuruan Raya.
Seperti yang disampaikan oleh Anjar Supriyanto Ketua Gerakan Pemuda-Pemudi Pemerhati Hukum (GP3H) Pasuruan, saat diminta pendapatnya, mengatakan.
“Sangat miris sekali kejadian yang menimpa tim kampanye Amin Kabupaten Pasuruan. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Pasuruan yang notabenenya adalah basis PKB, bisa mengalami kejadian seperti ini. Apalagi sang Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, merupakan warga Kecamatan Purwosari yang rumahnya tak jauh dari lapangan tempat kampanye akbar tersebut. Dengan kejadian ini, dugaan bahwa keberadaan Irsyad Yusuf sebagai Ketua DPC PKB, Caleg DPR RI PKB juga mantan Bupati Pasuruan 2 periode ini sudah tidak memiliki power kewibawaan,” ujarnya.(yul)