Mas Tamam Inginkan Pemkab Pamekasan Bersih dari Korupsi

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Pemkab Pamekasan di pemerintahan Bupati Baddrut Tamam, menginginkan adanya bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal ini terbukti keseriusan orang nomor satu dilingkungan kabupaten pamekasan melakukan sebuah terobosan baru yaitu dengan berkompeten untuk menciptakan pemerintahan yang maju dan berdaya saing dengan kabupaten lainya.

Bacaan Lainnya

Tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih tersebut dibuktikan dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur” di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur, Jum’at (30/4/2021).

“Ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi terus kami lakukan. Saya bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur,” kata bupati yang familiar disapa Mas Tamam tersebut.

Mas Tamam menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan implementasi program monitoring center for prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntabel yang menjadi program komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik,” tegasnya.

Dewan Pembina PW Ansor Jawa Timur ini melanjutkan, penertiban aset negara juga menjadi konsentrasi pemerintahannya pada tahun 2021 sebagaimana instruksi KPK agar aset milik pemerintah daerah dilakukan sertifikasi secara menyeluruh.

“Kemudian, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, dan akuntabel, bebas dari KKN. Penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tutup dia.

Perlu diketahui bersama sebelumnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga mendapat apresiasi dari KPK RI atas kinerjanya yang telah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN. Salah satunya adanya kepastian tidak adanya jual beli jabatan serta penerimaan fee proyek.(An/Adv)

beritalima.com

Pos terkait