SURABAYA, beritalima.com | Mendukung peningkatan transaksi di Pasar Modal Indonesia dan menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal, Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 27 Desember 2016 lalu mendirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).
Kemudian, per 7 Agustus 2020 lalu PEI juga kedatangan investor baru dari Jepang, yaitu Japan Securities Finance Co. Ltd (JSF), yang melakukan penambahan modal disetor kepada PEI.
Pendirian PEI juga didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek tertanggal 5 Desember 2018. Peraturan ini menjadi kerangka dasar PEI sebagai lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan Efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal, yang juga telah mendapatkan izin Usaha dari OJK pada 5 April 2019.
Terhitung sejak beroperasional secara penuh pada Oktober 2019 sampai saat ini PEI telah menyediakan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 11 Anggota Bursa (AB), di antaranya MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas, dan Henan Putihrai Sekuritas, sebagaimana tercantum dalam website PEI (www.pei.co.id).
Dalam acara Instagram Live (IG Live) oleh Kantor Perwakilan Jawa Timur (@idx_jawatimur) yang bekerjasama dengan PEI (@pendanaanefekindonesia) pada 16 Desember 2020, Razif Yunus selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko PEI menyatakan, total pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp700 miliar per akhir November 2020, dengan posisi outstanding rata-rata Rp160 miliar.
Razif mengatakan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, PEI justru tumbuh dan berkembang sejalan dengan recovery sektor pasar modal yang ditandai dengan kembalinya IHSG ke level 6000 dan pemecahan rekor transaksi harian BEI hingga mencapai Rp30-an triliun per hari pada November lalu.
Momentum recovery justru menjadi kesempatan bagi investor untuk memanfaatkan pendanaan dari PEI yang menawarkan bunga pendanaan single digit, yaitu 9% per tahun.
Razif juga menyampaikan, di masa akan datang, di samping Pendanaan Transaksi Marjin, PEI berencana untuk menyediakan produk pendanaan lain seperti pendanaan pasar perdana (IPO Financing), Pinjam Meminjam Efek, Pendanaan REPO, dan pendanaan lainnya. (Ganefo)