Masa Sidang Dibuka, Puan: DPR RI Kebut Penyelesaian Tujuh RUU

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 mengatakan, pihaknya bakal fokus menyelesaiakan pembahasan tingkat I sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

 

Dia menegaskan DPR RI memiliki komitmen untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

 

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah,” kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

 

RUU yang dimaksud Puan antara lain RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Perubahan Kelima atas UU No: 6/1983 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa dan RUU Sistem Keolahragaan Nasional.
“Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dengan Pemerintah di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021,” ungkap Puan.

 

Pada kesempatan itu Puan menyampaikan, kinerja prolegnas merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Karena itu, Puan meminta ini menjadi perhatian bersama DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.

 

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaran negara,” tutur dia.

Dijelaskan, DPR RI akan fokus kepada sejumlah hal di luar penanganan pandemi Covid-19 terkait fungsi pengawasan DPR RI di masa sidang ini. Pertama mengenai Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara 2020-2024,

mengenai Konsep dan Design Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak 2024.

Berikutnya pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengawasan, ketersediaan pangan dan stabilitasi harga pangan. Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Pengawasan Pelaksanaan Keuangan Negara dalam rangka Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah,” jelas Puan.

 

DPR RI juga melakulan pengawasan terhadap Tata Kelola Obat dan Tata Kelola Alat Kesehatan, pengawasan dan pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran, pengawasan terhadap Program 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan.

 

Selain itu DPR RI juga bakal melakukan pengawasan kinerja pelaksanaan kebijakan moneter dan kebijakan sektor jasa keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada kesempatan itu, Puan turut menyinggung mengenai kekerasan yang dilakukan oknum personel TNI terhadap warga Papua beberapa waktu lalu.

“Panglima TNI agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang telah melakukan tindakan itu. DPR RI berharap agar tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat tidak akan terjadi lagi.

“Personel aparat keamanan dan pertahanan harus dapat menampilkan sosok aparat negara yang melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi rakyat,” sambung Puan.

 

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR ini dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin. Presiden menyampaikan secara resmi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

 

Hanya sebagian anggota DPR yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan ketat dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD itu. Sisanya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait