Masa Tenang, Bawaslu DKI Jakarta Turunkan 2037 APK

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Turunkan sedikitnya 2037 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) mendekati masa tenang Pilgub DKI Jakarta 2017 yang jatuh pada hari minggu 12 Februari 2017 pukul 00:00 WIB.

Mimah Susanti Ketua Bawaslu DKI Jakarta, mengatakan idealnya alat peraga kampanye (Atribut Kampanye) seharusnya di turunkan sebelum masa tenang Pemilukada.

“Tapi pada prinsipnya malam ini pukul 00:00 sampai hari pemungutan suara pada tanggal 15 Februari nanti tidak ada atribut kampanye Paslon Cagub dan Cawagub di wilayah DKI Jakarta,”ujar Mimah Susanti ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Pengawasan alat APK Pilgub DKI 2017 di Posko Pemilukada Kantor Walikota Jakarta Utara, Sabtu malam (11/02/2017).

Terkait dengan Kampanye dan alat peraga kampanye tambah Mimah sudah tidak boleh lagi. Untuk hari pencoblosan (hari H ) berdasarkan perturan KPU bahwa radius dari 200 meter dari TPS tidak boleh ada atribut terpasang.

” Saya harap ini menjadi fokus pengawas pemilu (Panwaslu) untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye Paslon ataupun atribut partai politik apapun, tidak terkecuali rumah relawan paslon atau posko partai politik,”jelasnya.

Menurut Mimah pihaknya juga sudah menyampaikan kepada paslon masih boleh ada atribut di poskonya akan tetapi bila ada relawan yang tidak terdaftar di KPU maka tidak di perbolehkan ada atribut paslon.”Saya harap para paslon dapat memahami dan mentaati komiymen ini serta menerima dengan legowo menerima aturan main pada Pilkada ini,”tambahnya

Diharapkan timses-timses paslon dapat membuat tertib relawan dan simpatisan masing-masing paslon agar fokus pada masa pemungutan suara pad tanggal 15 februari 2017 nanti. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *