BANDA ACEH, Beritalima– Masa tugas Ketua Panwaslih Banda Aceh dan jajarannya telah berakhir pada 31 Agustus lalu. Panwaslih telah melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilukada pada 2016 lalu. Saat bertemu Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM, Selasa (19/9/2017) di Balaikota, panwaslih menyampaikan permintaan pamit kepada dan menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini.
“Masa tugas kami hanya 15 bulan, dari Bulan Mei 2015 hingga Agustus 2017. Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tugas kami.” Ujar Ketua Panwaslih, Sabirin yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Basyir ST, Sandra Parulian, Yusuf Al-Qardawi dan Muhammad Heikal.
Sementara itu, Aminullah Usman menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Panwaslih Kota yang telah berakhir masa tugasnya melakukan pengawasan selama kontestasi pilkada Banda Aceh berlangsung, mulai dari sebelum pilkada hingga selesainya proses dekokrasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Aminullah mengakui bahwa kinerja Panwaslih Kota Banda Aceh mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
“Kinerja Panwaslih Kota menjadi salah-satu yang terbaik di Aceh bahkan Indonesia. Indikasinya dapat kita lihat dari proses pilkada Banda Aceh yang berlangsung aman damai dan tertib. Dan juga tidak ada complain dari para calon. Ini tentunya tidak terlepas dari peran Panwaslih dari sisi pengawasan,” ungkap Aminullah.
Aminullah juga menilai Panwaslih Kota independen dan berharap kedepan indepensi tersebut dapat dipertahan terlepas dari siapapun yang akan menduduki jabatan di Panwaslih periode selanjutnya.
“Kami sangat mengapresiasi, masa tugas boleh saja berakhir tapi silaturrahmi kita harus tetap berlanjut,” tutup Aminullah. (Aa79)