Beritalima-tas pengaduan terkait kepala Dusun XVI, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Sergai atas nama Nahor Manurung atas usul warga diberhentikan sementara oleh Kades Pulau Gambar ,yakni Mimmar membuat Polsek Dolok Masihul melaksanakan pertemuan di Balai Desa Pulau Gambar, Serbajadi, Sergai.Selasa(26’/7).
Dalam melakukan pertemuan diHadir , Camat Serba Jadi Nasrudin Nst. Dan Ramil 18 Galang
Diwakili Pelda Ilyas ,Kepala-Desa Pulau Gambar Mimbar. Ka Pos Kuala Bali Aiptu H. Huda . Kanit Bimmas Aiptu Bambang R. Ketua BPD P. Gambar. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dsn. XVI Desa P. Gambar. Masyarakat Dsn XVI Desa P. Gambar.
Adapun masalah yang dibicarakan adalah masyarakat Dsn. XVI Desa P. Gambar tidak mau lagi dipimpin oleh Kadus Nahor Manurung dengan alasan Kadus tersebut Arogan serta tidak dapat bekerja sama dengan masyarakat dan hampir 90 % masyarakat Dsn XVI Desa Pulau Gambar membubuhkan tanda tangan agar Kadus XVI Nahor Manurung di berhentikan serta di ganti.
Akan tetapi Kadus Dsn. XVI Desa Pulau Gambar tidak terima dan mengirimkan Surat Pengaduan Tertulis kepada Kapolsek Dolok Masihul.
Camat Serbajadi dalam memberihkan arahannya mengatakan Adanya Laporan Masyarakat dsn XVI Ds P. Gambar kepada Kades bahwasanya Kadus XVI harus segera di berhentikan.
” Camat menyampaikan agar masalah itu dapat di selesaikan dengan aman dan damai serta tidak anarkis. Camat juga menjelaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan Kadus atau perangkat Desa ada Mekanisme dan Prosedur yg diatur pada Peraturan Mendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.”Ujar Camat
Kapolsek Dolok Masihul dalam arahannya mengatakan Adanya Surat Pengaduan yg dikirim ke Polsek D. Masihul oleh Kadus XVI Nahor Manurung tentang pergantiannya tidak sah dikarenakan tanda tangan yang dibubuhkan masyarakat adalah Tanda Tangan Palsu.
Kemudian Kapolsek menghubungi Camat Serba Jadi untuk merapatkan permasalahan tersebut.
Pergantian Kadus harus melalui Prosedur yg ada dan jagan masalah ini menjadi besar dan segera di selesaikan oleh Kades dengan damai.”Ucap Kapoksek.
Kapolsek juga mengatakan dalam pergantian Kadus jangan karena kesewenang wenangan dan merekayasa surat dan tanda tangan dengan melibatkan warga masyarakat. Apabila ada usul dari warga masyarakat agar Kades segera tanggap dengan melibatkan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat dan berkoordinasi dengan Camat Serba Jadi untuk menyelesaikan masalah agar tidak timbul polemik dan tidak terganggu keamanan di Desa.(su)
Photo:Polsek Dolmas ajak mediasi seluruh masyarakat diBalai Desa Pulau Gambar,Kecamatan Serba Jadi,Sergai.Selasa(26/7).(su).