SAMPANG, beritalima.com – Sekilas mengingat tentang maraknya isu adanya pungutan uang ijazah dilingkungan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sebagaimana dilansir beritalima.com dalam berita sebelumnya ternyata tidak benar.
Pantauan beritalima.com, setelah dilakukan investigasi lebih jauh oleh awak media di lapangan terkait adanya pungutan tersebut ternyata tidak benar dan keterangan yang sebelumnya dihimpun awak media adalah informasi yang salah, Jumat (28/07/2017)
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi yang kami himpun adalah informasi palsu” kata Subaidi.
Lebih lanjut Subaidi menjelaskan, menurutnya yang mengaku dipungut uang ijazah ternyata tidak benar, sejauh ini pihaknya tidak pernah menemukan pungutan uang ijazah. “tidak ada pungutan ijazah yang dapat kami temukan di lapangan” pungkasnya. (Red)