Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Masalah utang piutang menjadi urusan panjang sehingga nyawa pun bisa melayang hal ini yang dialami Tabroni Bin Burlan (67) pekerjaan Wiraswasta Warga Kampung I Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi korban penganiayaan dan akhirnya meninggal dunia.
Dari Informasi yang dihimpun aksi penganiayaan yang berujung maut itu terjadi Rabu (26/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, dimana pada saat itu korban ditemui tersangka Ali Zulfakar Bin Hernio (65) sedang duduk di pangkal jembatan Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti, kedatangan tersangka untuk menanyakan perihal utang kepada korban, lantaran ditagih utang, ditengah jalan korban tidak terima dan langsung berdiri sambil mengeluarkan sebilah pisau, namun tersangka mengajak korban mencari jalan keluar mengenai utang piutang tersebut, saat korban lengah tersangka menyabutkan sebilah pisau dari pinggang kiri dan langsung menusuk korban dibagian dada sebelah kiri 2 lobang dan luka di tangan kiri.
Akiibat kena tusukan senjata tajam korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Antonio Baturaja, untuk dilakukan perawatan medis karena luka yang dialami korban cukup serius sekitar pukul 13.00 WIB akhirnya korban menghebuskan nafas terakhir (Meninggal dunia).
Akibat perbuatannya tersangka Ali Zulfakar Bin Hernio yang merupakan satu kampung dengan korban sama-sama tinggal di Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti, terpaksa menghabiskan hari-harinya dibalik jeruji besi ruang tahanan.
Sementara itu Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lengkiti AKP M Achsum membenarkan peristiwa itu, dan saat ini tersangka telah menyerahkan diri ke Mapolsek Lengkiti.
“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti yang disita berupa sebilah pisau dan selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum,” terang Kapolsek.
(Yan)