MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, menegaskan, kegiatan Suroan dan Suran Agung tidak boleh dilaksanakan. Mengingat, saat ini Kota Madiun masih menerapkan PPKM Level 4. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rakor bersama Forkopimda, di gedung GCIO Dinas Kominfo, Kamis 5 Agustus 2021.
“Suroan dan Suran Agung tidak ada karena kita masih di level 4. Pawai ta’aruf dan kegiatan menyambut 1 Muharram yang mengundang banyak massa, juga tidak boleh. Kemungkinan ada, doa virtual,” terang Walikota Madiun, H. Maidi.
Walikota juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi kota agar tetap kondusif. Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada perwakilan tokoh masyarakat yang hadir agar mau mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada teman-teman lainnya.
“Perjuangan kita untuk menekan covid sudah luar biasa. Saya minta yang disini bagaimana agar bisa mensosialisasikan ini ke teman-teman lainnya,” harapnya.
Maidi menambahkan, agar masyarakat bersabar terhadap kondisi saat ini. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan yang dipilih untuk kebaikan masyarakat.
“Kita ikhtiar dulu. Terpenting, disiplin prokes. Jangan dianggap sebuah kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan. Kalau semuanya seperti itu, maka kita akan cepat ke level 1,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada bulan Muharram (Suro), biasanya di Kota Madiun, beberapa perguruan pencak silat, dua diantaranya yakni PSHT dan PSH Tunas Muda Winongo, menggelar pengesahan warga baru yang melibatkan ribuan orang. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).
H. Maidi (kiri) atas.