Rakor Bersama Kakanwil BPN dan KPK, Pemkot Madiun Percepat Sertifikasi Aset

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Aset tanah dan bangunan wajib bersertifikat. Begitu juga dengan aset milik Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Setidaknya, Pemkot Madiun memiliki 2.544 aset berupa tanah juga tanah beserta bangunannya. Namun, 598 diantaranya belum memiliki sertifikat.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, ratusan aset tersebut sedang dalam proses pengajuan sertifikat.

‘’Dari 598 itu sudah kita daftarkan. 40 sudah keluar, artinya sudah beres. 119 masih dalam proses. Sisanya masih verifikasi. Prinsipnya untuk aset Pemkot yang belum memiliki sertifikat sudah kita masukkan semua ke BPN (Badan Pertanahan Nasional),’’ kata H. Maidi, usai Koordinasi Progress Sertifikat Aset dan Pengamanan Aset Pemda Wilayah Jawa Timur secara daring dengan KPK, Kamis 5 Agustus 2021.

Walikota menyebut, ratusan aset yang masih proses verifikasi tersebut terkendala banyak hal. Seperti aset saluran yang batasnya belum jelas. Ada juga aset sawah yang namanya berubah. Karenanya butuh perubahan dalam perwalnya.

Maidi menambahkan, berbagai kendala tersebut sedang diupayakan solusinya. Salah satunya, dikoordinasikan dengan pihak terkait biarpun secara daring.

‘’Proses terus berjalan. Kalau memang butuh perubahan Perwal ya tentu kita ubah. Tetapi ini kan banyak. Ada ratusan. Tentu butuh waktu,’’ jelasnya sembari menargetkan 2023 sertifikasi aset daerah rampung sesuai arahan pusat.

Ia menambahkan, semua aset daerah memang dilakukan penelusuran. Namun, beberapa diantaranya memang belum memiliki sertifikat. Hal itu jelas rawan konflik jika sama-sama mengklaim. Karenanya, pemerintah pusat terus mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.

Selain diikuti kepala daerah di Jawa Timur, gubernur, Kepala Kantah BPN, Kakanwil BPN, kegiatan juga diikuti Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.

‘’Rakor dengan Kakanwil hingga KPK hari ini diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi. Kira kira masalahnya apa dan solusinya bagaimana,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

H. Maidi (kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait