Masihkah KPK Sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi?

  • Whatsapp
Kinerja KPK dipertanyakan

Masihkah KPK Sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi?

Jakarta, beritalima.com|– Peran KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi banyak menjadi simbol harapan bagi masyarakat Indonesia dalam memerangi kanker korupsi yang telah menggerogoti fondasi negara.

Namun, seiring berjalannya waktu, bayang-bayang keraguan mulai melingkupi lembaga ini. Revisi Undang-Undang KPK menimbulkan kontroversi, dengan menempatkan KPK di bawah kendali eksekutif, mengurangi otonomi dan independensinya.

Satrio Arismunandar, Sekjen Satupena mengatakan. mengatasi korupsi di lembaga antikorupsi membutuhkan pendekatan holistik, yang meliputi penguatan sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Ini ditambah dengan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi, serta memastikan independensi lembaga dari pengaruh politik. Pendidikan dan pelatihan tentang etika dan integritas juga sangat penting untuk membangun budaya kerja yang sehat dan anti-korupsi di dalam lembaga,” ucapnya, saat membahas webinar Perkumpulan Penulis Satupena soal Masa Depan KPK (13/6).

Pembicara utama dalam webinar ini adalah Wina Armada Sukardi, wartawan senior. Menyoroti kinerja KPK, ironinya, justru beberapa pejabat KPK sendiri terjerat dalam kasus korupsi, termasuk ketuanya sehingga mengikis kepercayaan publik

Saat ini, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir, dan proses seleksi komisioner baru telah dimulai. Kekhawatiran timbul ketika mayoritas anggota pansel seleksi dianggap memiliki afiliasi dengan pemerintah.

Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi. Skor CPI Indonesia tahun 2022 berada di 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada tahun sebelumnya, skor CPI berada pada 38/1001. Anjloknya angka ini membuktikan pemberantasan korupsi tak efektif, dimana KPK ada di dalamnya.

Jurnalis: Rendy Fitria

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait