Masjid Air Raya Putus Kontrak, Pekerjaan 99 Persen

  • Whatsapp

BELITUNG,BERITALIMA.COM – Bangunan mega sebagai tempat beribadah akhirnya bisa terselesaikan juga. Masjid AL-IKHSAN yang berada di persimpangan air raya yang berseberangan dengan kantor Desa Air Raya itu kini telah selesai di bangun meski dengan tertatih-tatih.

Bangunan yang menggunakan anggaran Daba Provinsi 2016 sebesar Rp 9.121.004.000 dengan jangka waktu 210 hari di tambah perpanjangan waktu 50 hari kalender itu tampak berdiri dan akan segera di gunakan.

Pratiwi yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut menyampaikan bahwa volume pada pekerjaan itu memang tidak bisa di selesaikan tepat waktu yang tertera di dalam kontrak.

“Kalau volume pekerjaan memang belum sampai 100 persen pada tanggal 15 Februari,karena ada pekerjaan yang tidak bisa di kerjakan.‎ Kita sudah rapat dengan pihak kontraktor,memang seharusnya habis tanggal 27 Desember 2016 dan harus 100 persen.namun karena terkendala cuaca dan lain hal sehingga terlambat,” Ucap Pratiwi kepada Beritalima.com, Senin (20/02/17).

Namun dirinya mengatakan bahwa berdasarkan peraturan, pekerjaan itu bisa di perpanjang waktunya. Sebab itulah untuk kepentingan sosial dirinya memilih tidak memutus kontrak dan ‎memilih menyelesaikan pekerjaan dengan waktu tambahan 50 hari.

‎”Berdasarkan permen PU dan Perbup, itu masih bisa di perpanjang selama 50 hari, Kalau cuman bangunan biasa-biasa, seperti kantor, sudah kita putus kontrak itu pada tanggal 27 desember tadi, Kita perpanjang kontrak karena hal sosial apalagi itu masjid,kita sudah berani membongkar masjid orang ya kita harus selesaikan,jadi kita perpanjang kontrak,” jelas Pria yang akrab disapa Tiwi itu.

Menurut Tiwi, Perusahaan yang mengerjakan proyek masjid ini akan dikenakan denda dengan nilai 1 per Mil dari nilai kontrak yang ada.

“Denda kontrak 1 per mil nilai kontrak, kira – kira 9 juta lebih per hari, jaminan perusahaan di cairkan dan perusahaan di blacklist, dengan itu perusahaan tidak boleh ikut tender selama 2 tahun, sekarang sudah kita siapkan adminitrasinya,” tambahnya lagi.

Dalam hal ini, tidak ada pekerjaan yang di addendum‎, namun CCO. Ada beberapa item yang berubah dikarenakan kondisi lapangan yang berubah.

“Kalau addendum tidak ada, tapi kalau cco ada, ada beberapa item yang kita cco, seperti pagar kita luruskan karena ada tanah yang di hibahkan dan lain – lainnya,”tegas Tiwi.

Kalau untuk sekarang, pekerjaan sudah mencapai 99 persen dan itu menurut perhitungan‎ konsultan, tidak mencapainya 100 persen itu dikarenakan ada satu item yang tidak bisa di kerjakan lagi.

“Kita kan sudah putus kontrak, Hasil volume pekerjaan sudah di hitung dan masih di rekap, sudah selesai sekitar 99 persen hampir 100 persen ada satu poin yang tidak terselesaikan.raling tangga,‎”ucapnya.

Disamping itu, Pengawas dari pihak perusahaan PT Zuty Wijaya Sejati menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah secara keseluruhan di selesaikan.

“Secara keseluruhan sebenarnya selesai,tinggal sedikit-sedikit, yang namanya mengerjakan gedung sebesar itu kan dak mungkin langsung di tinggal.itukan masih ada pemeliharaan, disitulah nantinya untuk menyempurnakan item-item yang kurang,”ucap Amok.

Menurut Amok, Masjid itu sudah bisa untuk para jemaah sholat, Cuma pihak dari dinas pekerjaan umum kabupaten Belitung belum memberikan dikarenakan masih ada orang-orang yang bekerja membersihkan.

“Sudah bisa di gunakan untuk sholat.‎ Jum’at tadi mau di pakai tapi PU mengatakan jangan dulu, kan masih ada yang kerja,”tutupnya. (dodi)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *