Massa Almasta Tuntut PJ. Bupati Mundur dan Perbaikan Jalan Lingkar Wonorejo

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta), mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Rabu, (26/06/2024).

Ribuan massa dari berbagai kalangan tersebut, mendatangi Kantor DPRD Tulungagung dengan menggunakan puluhan kendaraan dan berbagai atribut sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Kedatangan ribuan massa Almasta, disambut langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, guna menampung seluruh aspirasi yang mereka sampaikan. Aksi massa berjalan dengan lancar, baik dan santun tanpa ada kendala maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, saat dimintai keterangan usai aksi Almasta mengatakan, selaku Ketua DPRD, akan mendisposisikan Komisi D untuk konseling ke BBWS dan Perum Jasa Tirta, karena wewenang itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Maka untuk menyelesaikan, menentukan dan kebijakan anggaran bukan ranah kewenangan Kabupaten.

“Saya akan menugaskan Komisi D untuk konseling ke Provinsi. Karena yang pertama, ruas tersebut milik PJT, kedua tukar guling perhutani belum selesai dan yang ketiga kewenangan waduk Wonorejo adalah wewenang teritorial BBWS,” katanya.

“Karena hasilnya belum memuaskan, baru kemarin bulan Maret kami mengajak Komisi D ke Kementrian PUPR untuk melakukan konseling tentang persoalan jalan rusak secara umum, tapi tematiknya yang paling spesifik adalah Wonorejo,” imbuh Marsono.

Lanjutnya menyampaikan, jawab Kementrian beda-beda tipis, persoalan pertama, PJT belum jelas memberikan gambaran kepada kita, kedua tukar guling, ketiga ini teritorial BBWS, maka DPRD Tulungagung hanya bisa menyemangati Bupati bersama Dinas PUPR untuk melakukan pendekatan secara personal kepada lembaga agar persoalan ini ada jalan keluar.

“Ini harus dicarikan solusi karena negara kita negara demokrasi dan administrasi jadi itu harus didukung, kalau tidak begitu kita yang akan salah.Terakhir, DPRD jelas tupoksinya, bukan eksekutif melainkan legislatif. Maka kita hanya bisa memberi ide, gagasan, tuntutan, usulan dan lainnya. Tetapi, ending finalisasinya adalah Bupati dan OPD terkait yang mempunyai kompetensi terhadap wilayah tersebut,” ujar Ketua DPRD.

Menanggapi permasalahan yang setiap muncul terkait jalan rusak lingkar Wonorejo, Ketua DPRD mengungkapkan, yang kemarin belum sempurna kita kritik untuk disempurnakan.

“Justru kita jangan capek untuk mencari kesalahan orang lain tetapi tidak berbuat untuk saudara sendiri, kita perbaiki bersama agar semuanya selesai dengan baik,” ungkapnya.

Adapun tuntutan dari Almasta diantaranya yaitu:

1.P.j Bupati Tulungagung Heru Suseno sudah membuat resah masyarakat Tulungagung dengan adanya unggahan vidio yang beredar di medsos untuk ajakan ngaji ngopi di Kafe Jong Java Kepatihan kemarin, akan tetapi apa yang disampaikan ternyata tidak sesuai Fakta, seperti dalam video tersebut.

2.Kami menilai kinerja Pj. Bupati Tulungagung selama hampir 9 (sembilan) bulan ini gagal dalam bidang percepatan Pembangunan Infrastruktur, terutama jalan-jalan banyak yang rusak parah hampir di seluruh wilayah Tulungagung, seperti, di daerah Kecamatan Pagerwojo, Sendang, Pucanglaban, Kalidawir dan lainnya.

3.Kami menilai PJ. Bupati Tulungagung diduga tidak mampu mengelola anggaran, seperti anggaran APBD murni yang dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur jalan sampai akhir bulan Juni 2024 ini. Di LPSE belum terlihat ada paket pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh dinas teknis yang pastinya sangat berdampak pada Perekonomian Masyarakat.

4. Pj. Bupati dinilai tidak mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OPD, Kades maupun Masyarakat, sebagai contoh, adanya ajakan kegiatan Ngaji Ngopi di Jong Java, terkait mangkraknya Kantor Dinas Pariwisata di GOR dan adanya video Kades yang viral kemarin, itu menandakan lemahnya komunikasi dan koordinasi serta kurangnya responsif Pj. Bupati terhadap permasalahan-permasalahan di bawahnya.

5. Dari kurangnya komunikasi, koordinasi dan kurangnya responsif serta tidak Tegasnya Pj. Bupati dalam mengambil kebijakan pastinya bisa berdampak buruk pada sektor pembangunan, ekonomi, kenyamanan dan ketentraman di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, apalagi saat ini menjelang adanya pilkada serentak.

Dasar dari permasalahan di atas, maka Almasta menuntut dan meminta DPRD Tulungagung:

1. Meminta DPRD Tulungagung segera melakukan Evaluasi dan Mengkaji Kelayakan Kinerja P.j Bupati Tulungagung Heru Suseno.

2. Meminta DPRD Tulungagung segera membuat dan mengirimkan surat ke Kemendagri, Agar Kemendagri segera menindak lanjuti terkait laporan Almasta yang di antara pada tanggal 27 Mei 2024 Kemarin.

3. Meminta DPRD Tulungagung juga membuat surat usulan ke Kemendagri untuk mengganti PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno dengan PJ Bupati yang baru. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait